ASPEK GMP
Pedoman CPOB sesuai dengan Badan POM meliputi 12 aspek
yaitu: manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi
dan hygiene, produksi, pengawasan mutu, inspeksi diri dan audit mutu,
penanganan keluhan produk dan penarikan kembali produk dan produk kembalian,
dokumentasi, pembuatan dan analisis berdasarkan kontrak, serta kualifikasi dan
validasi.
Peralatan
Peralatan
yang digunakan dalam pembuatan aerosol
ini memiliki rancang bangunan dan konstruksi yang tepat, ukuran yang memadai
serta ditempatkan
dengan tepat, sehingga mutu yang dirancang seragam dari batch ke batch serta
untuk memudahkan pembersihan dan peralatan.
a. Desain
dan kontruksi
-
Peralatan yang digunakan tidak bereaksi
atau menimbulkan akibat bagi bahan yang diolah.
-
Peralatan dapat dibersihkan dengan mudah
baik bagian dalam maupun bagian luar serta peralatan tersebut tidak menimbulkan akibat yang merugikan
terhadap produk.
-
Peralatan yang digunakan dalam
pengolahan bahan kimia yang mudah terbakar, ditempatkan di daerah dimana
digunakan bahan yang mudah terbakar, dilengkapi dengan perlengkapan elektris
yang kedap eksplosif serta dibumikan dengan sempurna.
-
Peralatan yang digunakan untuk
menimbang, mengukur, menguji dan mencatat, dikalibrasi menurut suatu program
dan prosedur yang tepat.
b. Pemasangan
dan penempatan
-
Pemasangan dan penempatan peralatan
diatur sedemikian rupa sehingga proses produksi dapat berjalan dengan efektif
dan efisien.
-
Saluran air, uap, udara bertekanan atau
hampa udara hendaklah dipasang sedemikian rupa sehingga mudah dicapai selama
kegiatan berlangsung.
-
Tiap peralatan utama diberi nomor
pengenal yang jelas.
-
Semua pipa, tangki, selubung pipa uap
atau pipa pendingin diberi isolasi yang baik untuk mencegah kemungkinan
terjadinya cacat dan memperkecil kehilangan energi.
-
Sistem-sistem
penunjang seperti sistem
pemanasan, ventilasi, pengatur suhu, udara, air minum, kemurnian air,
penyulingan air dan fasilitas yang lainnya divalidasi untuk memastikan bahwa
sistem-sistem tersebut senantiasa berfungsi sesuai dengan tujuan.
c. Pemeliharaan
-
Peralatan dirawat menurut jadwal yang
tepat agar tetap berfungsi dengan baik dan mencegah terjadinya pencemaran yang
dapat merubah identitas, mutu atau kemurnian produk.
-
Prosedur-prosedur tertulis untuk
perawatan peralatan dibuat dan dipatuhi.
-
Catatan mengenai pelaksanaan
pemeliharaan dan pemakaian suatu peralatan utama dicatat dalam buku catatan
harian. Catatan untuk peralatan yang digunakan khusus untuk satu produk saja,
dimasukkan kedalam catatan produksi batch produk tertentu.
No comments:
Post a Comment