ASPEK GMP
Pedoman CPOB sesuai dengan Badan POM meliputi 12 aspek
yaitu: manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi
dan hygiene, produksi, pengawasan mutu, inspeksi diri dan audit mutu,
penanganan keluhan produk dan penarikan kembali produk dan produk kembalian,
dokumentasi, pembuatan dan analisis berdasarkan kontrak, serta kualifikasi dan
validasi.
Bangunan
dan fasilitas
Bangunan
untuk pembuatan obat memiliki ukuran, rancang bangunan, konstruksi serta letak
yang memadai sehingga memudahkan dalam pelasanaan kerja, pembersihan dan
pemeliharaan yang baik. Sarana kerja yang memadai diperlukan untuk meminimalkan
resiko terjadinya kekeliruan, pencemaran silang dan berbagai kesalahan lain
yang dapat menurunkan mutu sehingga dapat dihindarkan dan dkendalikan.
Syarat-syarat bangunan
dan fasilitas menurut CPOB adalah sebagai berikut:
·
Lokasi bangunan dirancang untuk mencegah
terjadinya pencemaran dari lingkungan sekitar, seperti pencemaran dari udara,
tanah dan air.
·
Gedung dirancang dan dipelihara agar
terlindung dari pengaruh cuaca, banjir, rembesan melalui tanah serta masuk dan
bersarangnya hewan.
Pertimbangan dalam menentukan rancang bangunan dan tata letak bangunan adalah sebagai berikut:
Pertimbangan dalam menentukan rancang bangunan dan tata letak bangunan adalah sebagai berikut:
a. Kesesuaian
dengan kegiatan lain, yang dilakukan dalam sarana yang sama atau dalam sarana
yang berdampingan.
b.
Tata letak ruang yang sedemikian rupa
untuk memungkinkan kegiatan produksi dapat dilaksanakan secara efektif dan
efisien.
c.
Pengolahan dan pengisian produk aerosol
hendaklah dilakukan di ruang kelas kebersihan D atau yang lebih baik
d.
Jaga suhu ruangan agar tidak lebih
tinggi dari 230C dan kelembaban relatif tidak lebih tinggi dari 50%.
e.
Ruangan perlu dipasang penghisap udara
di dekat lantai untuk mengurangi akumulasi propelan di dalam ruangan.
Permukaan
bagian dalam ruangan, dinding, lantai dan langit-langit di desain licin, bebas
dari keretakan dan sambungan terbuka serta mudah dibersihkan serta
didesinfeksi.Lantai dan dinding di daerah pengolahan dibuat dari bahan kedap
air, permukaannya rata dan memungkinkan pembersihan secara cepat dan
efisien.Sudut-sudut antara dinding dan langit-langit dalam daerah-daerah kritis
dibentuk lekungan.
Bangunan
mendapatkan penerangan yang efektif dan memiliki ventilasi dengan fasilitas
pengendali udara.
Pembagian
kelas ruangan dilakukan untuk memisahkan ruangan di dalam bangunan produksi,
seperti ruangan ganti pakaian, ruangan bahan baku dan ruangan pengolahan
produksi. Tersedianya sarana penyimpanan dengan kondisi khusus, seperti suhu,
kelembaban dan keamanan tertentu.Pembuatan saluran air limbah cukup besar dan
mempunyai bak control yang baik.
No comments:
Post a Comment