Dekstrometorphan
1. Rumus
kimia : C18H25NO.HBr.H2O
2. Sinonim : Dextromethrorphani
3. Mekanisme
kerja : Dextromethorphan diabsorpsi dengan baik melalui saluran
cerna.Dimetabolisme dalam hati dan diekskresi melalui ginjal dalam bentuk tidak
berubah ataupun bentuk dimetilated morfinon. Dextromethorphan merupakan
antitusif non narkotik yang dapat meningkatkan ambang rangsang refleks batuk
secara sentral.
4.
Indikasi : untuk
meredakan batuk yang tidak berdahak.
5. Dosis : Tablet :
·
Dewasa : 1 tablet tiap 4 jam
atau 2 tablet tiap 6 jam, maksimum sehari 8 tablet.
·
Anak-anak : 1 mg/kg BB dibagi dalam
3-4 kali pemberian per hari.
Syrup :
·
Dewasa : 1-2 sendok teh tiap
4 jam atau 3 sendok teh tiap 6 jam maksimum 12 sendok teh sehari
·
Anak-anak : 1 mg per kg berat badan dibagi
dalam 3-4 kali pemberian perhari
6.
Efek samping
: Pusing, mengantuk, mual, konstipasi.Pada
dosis tinggi dapat terjadi depresi pernapasan.
7. Absorbsi : Dekstrometorfan
diabsorpsi dengan baik setelah pemberian oral dengan kadar serum maksimal
dicapai dalam 2,5 jam. Onset efeknya cepat, seringkali 15-30 menit setelah
pemberian oral.
8. Distribusi : Belum ada penelitian
tentang distribusi volume dekstrometorfan pada manusia, akan tetapi penelitian
oleh Silvasti et al. (1989) yang dilakukan pada anjing, distribusi volume
dekstrometorfan berkisar antara 5,0-6,4 L/kg. Waktu paruh obat ini adalah 2-4
jam dan lama kerjanya adalah 3-6 jam.
9.
Metabolisme : aktivitas terapeutik dekstrometorfan ditentukan oleh
metabolit aktifnya yaitu dextrorphan. Dekstrometorfan mengalami metabolisme di
hepar oleh enzim sitokrom P-450 dan diubah menjadi dextrorphan yang mempunyai
derivat lebih aktif dan poten sebagai antagonis NMDA (Schadel et al., 1995)
10. Ekresi : diekskresi
melalui ginjal dalam bentuk tidak berubah ataupun bentuk dimetilated morfinon.
Dextromethorphan merupakan antitusif non narkotik yang dapat meningkatkan
ambang rangsang refleks batuk secara sentral.
11.
Nama
dagang : dekstrometorphan, zenidex, kombinasi dengan obat lain :
a. AnaKonidin
b. Siladek
No comments:
Post a Comment