KOMPETENSI FARMASIS
PRAKTISI INDUSTRI DALAM BIDANG DEVELOPMENT (PENGEMBANGAN Produk)
Definisi
Seorang farmasis Praktisi
Industri dalam pengembangan produk adalah seorang farmasis yang memiliki
kompetensi bila ia telah memperoleh pendidikan formal Sarjana Sains { S.1 }
dari suatu perguruan tinggi dan memiliki pengetahuan dalam bidang formulasi
antara lain ;
== memperoleh formula sediaan
obat jadi yang memenuhi kriteria khasiat,
aman, stabil dan cost effective,
== memperoleh pengetahuan
tentang sifat sifat bahan baku dan bahan pengemas serta Material Safety data
Sheet { MSDS }
== menentukan bahan aktif dan bahan tambahan / pembantu yg tepat.
Teknologi famasi / galenik
antara lain ;
Melakukan trial skala
laboratoriumdan produksi, proses scale up ,pengujian dan evaluasi, validasi
proses dan menyiapkan Dokumen Produksi Induk / Master Production Document / Master Formula / Drug Master File / General
Manufacturing Instruction, serta melakukan transfer teknologi.
Pengembangan bahan pengemas
antara lain ;
== Memperoleh pengetahuan
tentang sifat sifat bahan pengemas
primerdan perkembangannya,
== Melakukan trial pengemasan
dan evaluasinya.
== Pengujian stabilitas
terhadap bahan pengemas
Penyiapan data penunjang
registrasi antara lain ;
== Mengevaluasi dan memperoleh
tentang data data yang menunjang proses registrasi, baik untuk pemasaran lokal
maupun eksport.
Kepemimpinan / leadership serta
mengusai bahasa Indonesia dan bahasa Inggeris secara aktif.
RINCIAN ASPEK PENGETAHUAN YANG HARUS DIMILIKI
- FORMULASI
Mampu
merancang suatu formula sediaan obat jadi, yang memenuhi kriteria khasiat,
aman, stabil dan cost effective
1.1. Tujuan
Memperoleh formula sediaan obat jadi, yang memenuhi kriteria khasiat
,aman, stabil, dan cost effective.
1.2. Ruang Lingkup
Meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian penelitian /
pengembangan serta dokumentasi untuk
memperoleh sediaan obat jadi yang memenuhi criteria khasiat, aman, stabil dan
cost effective.
1.3. Kegiatan
a. Melakukan
studi pustaka mengenai spesifikasi bahan efektif, bahan tambahan / pembantu,
proses pembuatan dan interaksi obat.
b. Memperoleh
pengetahuan tentang sifat sifat bahan baku
dan M S D S
c. Menentukan
bahan aktif dan bahan tambahan yang tepat
d.
Menyusun
formula
e.
Melakukan
penelitian dan pengujian laboratorium
2. TEKNOLOGI FARMASI
Mampu mengaplikasikan formula
pada fasilitas produksi serta melakukan transfer teknologi.
2.1. Tujuan
Memperoleh prosedur pembuatan produk
yang efisien, memenuhi spesifikasi dan tervalidasi.
2.2. Ruang Lingkup
Meliputi kegiatan perencanaan dan
pemilihan mesin serta melakukan trial
skala produksi { scale up }, validasi proses dan transfer teknologi.
2.3. Kegiatan
a.
Melakukan
pemilihan mesin dan pemilihan parameter parameter prosedur pembuatan.
b.
Melakukan
trial skala produksi { scale up }, pengujian dan evaluasinya.
c.
Melakukan
validasi proses.
d.
Menyiapkan
Dokumen Produksi Induk { Master Production Document / Master Formula / Drug
Master File /
General
Manufacturing Instruktion }, berdasarkan hasil scale up dan validasi proses.
e.
Melakukan
transfer teknologi
2.4. Evaluasi
a. Ujian lisan dan atau tertulis
b. Metode lain, bila diperlukan
3.
PENGEMBANGAN BAHAN PENGEMAS
Mampu mengevaluasi, merancang
dan menentukan bahan pengemas yang sesuai keperluan konsumen akhir dan yang
dapat menjamin kualitas produk selama masa simpan produk atau obat jadi serta cost effective.
3.1. Tujuan
Mendapatkan bahan pengemas yang sesuai
, dapat menjamin kualitas produk dan
cost effective
3.2. Ruang Lingkup
Meliputi kegiatan studi pustaka,
pemilihan bahan pengemas, penelitian dan pengujian.
3.3. Kegiatan
a. Melakukan studi pustaka
b. Memperoleh pengetahuan tentang
sifat sifat bahan pengemas dan
perkembangan.
c. Melakukan pemilihan bahan pengemas,
penelitian dan pengujiannya.
d. Melakukan trial pengemasan dan evaluasinya.
e. Melakukan pengujian stabilitas
bahan pengemas
4. PENYIAPAN DATA PENUNJANG REGISTRASI
Mampu menyusun data data
penunjang registrasi yang berhubungan dengan pengembangan produk untuk
memenuhi persyaratan registrasi.
4.1. Tujuan
Menyediakan data data penunjang
registrasi
4.2. Ruang Lingkup
Meliputi kegiatan penyusunan data
penunjang registrasi a.l, formula, prosedur pembuatan, spesifikasi, validasi
proses dan rancangan kemasan.
4.3. Kegiatan
a.
Mengevaluasi
dan memperoleh pengetahuan tentang data data yang menunjang proses registrasi,
baik untuk pemasaran lokal
maupun eksport seperti ; Data kualitas, formula, prosedur pembuatan, spesifikas
{ bahan baku, bahan pengemas dan produk jadi }
b.
Validasi
proses dan rancangan kemasan.
4.4. Cara Evaluasi
a. Ujian lisan dan atau tertulis
b. Metode lain, bila
diperlukan
No comments:
Post a Comment