Monday, September 7, 2015

Prosedur Tetap PEMBASMIAN HAMA


1. TUJUAN
Membasmi hama tanpa mencemari sarana produksi.
2. BAHAN YANG DIGUNAKAN
Bahan yang dibeli secara umum yang sudah disetujui peredarannya oleh Departemen Pertanian RI dalam konsentrasi yang dianjurkan pembuat sesuai yang tertera pada brosurnya.
3. PERALATAN
Alat penyemprot
4. ALAT PENGAMAN YANG DIPAKAI
4.1. Masker dengan saringan udara untuk pernapasan yang sesuai.
4.2. Pakaian pelindung yang terbuat dari bahan yang sesuai.
4.3. Sarung tangan karet.
4.4. Sepatu pelindung.
5. PELAKSANA
Pelaksana dari bagian pemeliharaan yang sudah mendapat latihan yang sesuai.
6.PROSEDUR
6.1. Pakai masker, pakaian pelindung, sarung tangan dan sepatu pelindung.
6.2. Ambil 20 ml bahan pembasmi serangga dan larutkan dalam 10 liter air. Tuangkan ke dalam alat penyemprot hingga terisi lebih kurang ¾ dari volumenya.
6.3. Laksanakan penyemprotan diluar gedung pada saat tidak ada kegiatan produksi. Penyemprotan tidak dilakukandalam ruang produksi.
6.4. Penyemprotan di sekeliling gedung dibatasi pada dinding dan rongga-rongga di sekitar gedung.
6.5. Cairan pembasmi hama yang dibuat dipakai habis.
6.6. Setelah selesai, bilas bagian luar masker, pakaian, sarung tangan dan sepatu pelindung dengan banyak air dan cuci tangan dengan sabun, kemudian bilas kembali dengan air.
6.7. Laporkan pekerjaan yang telah selesai kepada Supervisor.
PERHATIAN
Bila larutan pembasmi hama terkena kulit atau mata, lakukan tindakan sesuai yang tertera di brosur produk yang digunakan.

No comments:

Post a Comment