ZAT WARNA
à
zat yang diberikan ke dalam bahan makanan untuk meningkatkan daya tarik secara
visual dan terlihat lebih menarik sehingga meningkatkan mutu.
Asal zat warna :
1.
Dari alam
Ex
: klorofil dari daun pandan
2.
Dari bahan sintetis
Ex
: Tartrazin (kuning)
Keuntungan sintetis :
-
Lebih murah
-
Lebih pekat warnanya
-
Lebih stabil
Zat
warna dari bahan sintetis dibagi lagi menjadi 2 golongan, yaitu :
1.
Zat warna asam
-
Apabila warna yang terjadi karena adanya ion yang
bermuatan (-)
-
Ukuran partikel lebih kecil dari partikel zat warna
basa
-
Lebih mudah larut dalam etanol
Ex : Amaranth (merah) F, D & C
Red no.1
2.
Zat warna basa
-
warna yang terjadi karena adanya ion yang bermuatan (+)
-
tidak tahan terhadap sinar matahari
-
lebih mudah larut dalam air panas dan etanol
Ex : Akriflavin (kuning)
Hijau Brilliant
Zat
warna yang banyak di pasaran
-
Pancean Sx (merah)
-
Amaranth
-
Tartrazin (kuning)
-
Rodamin (merah) à tetapi sekarang tidak
boleh beredar
Tujuan
penggunaan zat warna
1.
memperoleh hasil yang lebih menarik
2.
Bisa digunakan sebagai obat
Ex : Permanganat Kalsikus sebagai
antiseptic
3.
Untuk mengetahui homogenitas dalam peracikan obat dan
bahan makanan atau minuman.
4.
dalam bidang kosmetik : - untuk memperoleh sediaan yang
baik
-
untuk menutupi noda pada wajah dan kulit
5.
untuk memudahkan pembedaan pemakaian obat berdasarkan warnanya
Ex : CTM (kuning)
Vitamin C (kuning)
Prednison (hijau)
5.
untuk memberi pengaruh fisiologis kepada si pemakai
Ex : Merah memberikan suasana
menggairahkan
Kuning menyenangkan
ceria à
untuk anak2
Syarat-syarat
zat warna yang digunakan sebagai makanan
1.
memiliki nilai toksik yang rendah
2.
stabil secara fisika dan kimia dalam pemakaiannya
3.
cemerlang / warnanya menarik
4.
harus aman
5.
harus stabil
6.
tidak menimbulkan bahaya pada kesehatan manusia
Kenapa
bahan makanan tsb berwarna
1.
Karena adanya pigmen dalam tanaman
2.
Karena adanya reaksi rhayland
Yaitu ; reaksi antara gugus amin dari protein
dengan gugus gula pereduksi
Terdapat dalam 1 bahan makanan ex :
susu
3.
Karena adanya reaksi Karamelisasi
-
gula yang dipanaskan
-
gula yang dipanggang
4.
Adanya senyawa kimia yang bereaksi dengan O2 di udara.
5.
Penambahan zat warna sintetis
UU
penggunaan zat warna (diluar negeri)
FDA
membagi zat warna atas 3 bagian
1.
F, D & C color à yang hanya boleh untuk
makanan, obat-obatan, dan kosmetik
2.
D & C color à Hanya boleh untuk obat
dan kosmetik
3.
EXT D & C à Hanya boleh untuk obat
dan kosmetik pemakaian luar
Ex
: F, D & C red no 2 à Amaranth
F, D & C yellow no 5 à
Tartrazin
Zat
warna yang telah lulus disertifikasi
1.
Dye
à Suatu zat warna yang
dapat larut dalam air dan larutannya dapat mewarnai selain air dapat digunakan
alcohol, PEG, Gliserol
Biasanya
untuk produk yang menggunakan air
Penggolongannya
:
-
Golongan Azo Dye (-N=N-) :
Amaranth, Tartrazin, Pancea Sx
-
Trifenil metandye :
Brilliant Blue (F, D & C Blue no.1)
-
Sulfonated indigo :
indigo carmine (F, D & C no.2)
-
Fluorescein :
F, D & C red no 3 (eritrosin)
2.
Lack
à Zat warna yang tidak
larut dalam air dan hamper tidak larut juga pada semua pelarut
Merupakan
gabungan dari Dye dan radikal basa, yang dilapisi dengan Aluminium Hidrat
Biasanya
dipakai untuk produk2 yang tidak larut dalam air ( produk yang mengandung lemak
dan minyak).
Zat
warna yang tidak disertifikasi
1.
Zat warna alam
Ex : - klorofil dari daun pandan
-
curcumin pada kunyit
-
karoten pada wortel
-
antosianin pada bunga
No comments:
Post a Comment