KLASIFIKASI TB DAN TIPE PENDERITA
Penentuan klasifikasi penyakit dan tipe penderita
tuberkulosis memerlukan suatu definisi kasus yang memberikan batasan baku
setiap klasifikasi dan tipe penderita. Penentuan klasifikasi penyakit dan tipe
penderita penting dilakukan untuk menetapkan paduan OAT yang sesuai dan
dilakukan sebelum pengobatan dimulai.
Ada empat hal yang perlu diperhatikan dalam
menentukan definisi-kasus, yaitu:
·
Organ tubuh yang sakit: paru atau ekstra
paru;
·
Hasil pemeriksaan dahak secara
mikroskopis langsung: BTA positif atau BTA negatif;
·
Riwayat pengobatan sebelumnya: baru atau
sudah pernah diobati;
·
Tingkat keparahan penyakit: ringan atau
berat.
Berdasarkan tempat/organ yang diserang oleh kuman,
maka tuberculosis dibedakan menjadi Tuberkulosis Paru, Tuberkulosis Ekstra
Paru.
·
Tuberkulosis paru adalah
tuberkulosis yang menyerang jaringan parenchyma paru, tidak termasuk pleura
(selaput paru). Berdasarkan hasil pemeriksaan dahak, TB Paru dibagi dalam:
1. Tuberkulosis
Paru BTA Positif.
·
Sekurang-kurangnya 2 dari 3 spesimen
dahak SPS hasilnya BTA positif.
·
1 spesimen dahak SPS hasilnya BTA
positif dan foto rontgen dada menunjukkan gambaran tuberkulosis aktif.
2. Tuberkulosis
Paru BTA Negatif
·
Pemeriksaan 3 spesimen dahak SPS
hasilnya BTA negatif dan foto rontgen dada menunjukkan gambaran tuberkulosis
aktif.
·
TB Paru BTA Negatif Rontgen Positif
dibagi berdasarkan tingkat keparahan penyakitnya, yaitu bentuk berat dan
ringan. Bentuk berat bila gambaran foto rontgen dada memperlihatkan gambaran
kerusakan paru yang luas (misalnya proses "far advanced" atau
millier), dan/atau keadaan umum penderita buruk.
·
Tuberkulosis Ekstra Paru adalah
tuberkulosis yang menyerang organ tubuh lain selain paru, misalnya pleura,
selaput otak, selaput jantung (pericardium), kelenjar lymfe, tulang,
persendian, kulit, usus, ginjal, saluran kencing, alat kelamin, dan lain-lain.
TB ekstra-paru dibagi berdasarkan pada tingkat keparahan penyakitnya, yaitu:
1. TB
Ekstra Paru Ringan
Misalnya:
TB kelenjar limphe, pleuritis eksudativa unilateral, tulang (kecuali tulang
belakang), sendi, dan kelenjar adrenal.
2. TB
Ekstra-Paru Berat
Misalnya:
meningitis, millier, perikarditis, peritonitis, pleuritis eksudativa duplex, TB
tulang belakang, TB usus, TB saluran kencing dan alat kelamin.
Sedangkan berdasarkan riwayat pengobatan penderita,
dapat digolongkan atas tipe; kasus baru, kambuh, pindahan, lalai, gagal dan
kronis.
·
Kasus Baru adalah
penderita yang belum pernah diobati dengan OAT atau sudah pernah menelan OAT kurang
dari satu bulan (30 dosis harian).
·
Kambuh (Relaps) adalah
penderita tuberkulosis yang sebelumnya pernah mendapat pengobatan tuberkulosis
dan telah dinyatakan sembuh, kemudian kembali lagi berobat dengan hasil
pemeriksaan dahak BTA positif.
·
Pindahan (Transfer In) adalah
penderita yang sedang mendapat pengobatan disuatu kabupaten lain dan kemudian
pindah berobat ke kabupaten ini. Penderita pindahan tersebut harus membawa
surat rujukan / pindah (Form TB. 09).
·
Lalai (Pengobatan setelah
default/drop-out) adalah penderita yang sudah berobat
paling kurang 1 bulan, dan berhenti 2 bulan atau lebih, kemudian dating kembali
berobat. Umumnya penderita tersebut kembali dengan hasil pemeriksaan dahak BTA
positif.
·
Gagal adalah
penderita BTA positif yang masih tetap positif atau kembali menjadi positif
pada akhir bulan ke 5 (satu bulan sebelum akhir pengobatan) atau lebih; atau
penderita dengan hasil BTA negatif Rontgen positif menjadi BTA positif pada
akhir bulan ke 2 pengobatan.
No comments:
Post a Comment