Sanitasi dan Higieni
Tingkat Sanitasi dan hygiene
yang tinggi hendaklah diterapkan pada setiap aspek pembuatan obat.
Ruang lingkup sanitasi dan
hygiene meliputi ; personalia, bangunan, peralatan dan perlengkapan, bahan
produksi serta wadahnya. Singkatnya setiap hal yang dapat merupakan sumber
pencemaran produk.
Sumber pencemaran hendaklah
dihilangkan melalui suatu program sanitasi dan hygiene yang menyeluruh dan
terpadu.
Personalia dan sanitasi
- Karyawan harus dilatih ttg cara cara sanitasi.
- Semua karyawan diintruksikan dan didorong untuk melaporkan kepada atasannya, tiap keadaan [ pabrik, peralatan atau karyawan ] yang menurut penilaian mereka dapat membahayakan produk.
- Tiap orang yang pada suatu ketika mengidap suatu penyakit atau terkena luka terbuka yang dapat merugikan mutu produk harus dilarang menangani bahan baku, bahan pengemas, bahan yang sedang dalam proses dan produk obat jadi, sampai dia sembuh kembali.
Sanitasi bangunan dan fasilitas
- Bangunan yang digunakan untuk pembuatan obat obatan hendaklah memiliki kontruksi dan disain yang sesuai untuk memudahkan pelaksanaan sanitasi yang baik dan menghindar kan masuknya binatang pengerat, serangga dan kutu kutu lainnya.
- Air limbah , sampah dan bahan buangan lainnya hendaklah dikumpulkan dan dibuang dgn cara yang aman dan bersih.
- Hewan percobaan harus dipisahkan dari bagian produksi.
Sanitasi wadah bahan produksi
Wadah luar untuk bahan yang digunakan
dalam produksi, bahan baku dan bahan pengemas harus diperiksa
dan dibersihkan seperlunya sebelum
dikirimkan ketempat penyimpanan dan diperiksa kembali kebersihannya sebelum
diserahkan kedaerah produksi.
CARA KERJA YANG BERSIH DAN
SEHAT [ HIGIENES ] MERUPAKAN SALAH SATU CIRI NEGARA MAJU DAN SEKALIGUS MERUPAKAN PERSYARATAN DARI
CPOB
OLEH KARENA ITU JADIKANLAH KEBIASAAN
UNTUK HAL HAL BERIKUT;
1. Cuci tangan sebelum mulai
bekerja
2. Cuci tangan setelah dari
toilet
3. Cuci tangan setelah memegang
/ menyentuh benda kotor
No comments:
Post a Comment