INSPEKSI
DIRI
Tujuan inspeksi diri adalah untuk melakukan penilaian
apakah seluruh aspek produksi danpengendalian mutu dalam pabrik memenuhi
ketentuan CPOB.
Program inspeksi diri hendakalah dirancang untuk
mendektesi kelemahan dalam pelaksanaan CPOB dan untuk menetapkan tindakan
perbaikan. Inspeksi diri hendaklah dilakukan secara teratur. Untuk pelaksanaan
inspeksi diri ditunjuk tim inspeksi yang mampu menilai secara objektif
pelaksanaan CPOB.
Prosedur dan catatan mengenai inspeksi diri hendaklah
didokumentasikan.
Hal
hal yang diinspeksi diri ;
a. Karyawan
b. Bangunan termasuk fasilitas untuk karyawan
c. Penyimpanan bahan awal dan obat jadi d. Peralatan
e. Produksi
f. Pengawasan mutu g.
Dokumentasi
h.
Perawatan gedung dan peralatan
Tim
inspeksi diri
Tim
inspeksi diri ditunjuk oleh manajemen perusahaan terdiri dari sekurang Kurangnya
3 orang yang ahli dalam bidang pekerjaannnya dan paham mengenai CPOB. Anggota tim dapat berasal dari lingkungan perusahaan atau dari luar
perusahaan. Tiap anggota tim hendaklah bebas dalam melakukan inspeksi dan dalam
memberikan penilaian atas hasil inspeksi.
Liputan
dan Frekuensi inspeksi diri
Inspeksi
diri dapat dilakukan pada bagian - bagian [ seksi ], sesuai kebutuhan pabrik.
Namun inspeksi diri yang untuk menyeluruh hendaklah dilakukan sekurang
kurangnya sekali setahun.
KOMPETENSI FARMASIS DALAM MELAKUKAN ASPEK INPEKSI DIRI CPOB BIDANG MANAJEMEN MUTU
Mampu
mengkoordinasikan dan melaksanakan inspeksi diri untuk memastikan bahwa pelaksanaan CPOB
diterapkan dengan efektif [ sesuai dengan ketentuan yang berlaku ]
6.1. Tujuan
Memastikan prosedur inspeksi diri
berjalan dengan baik sehingga mempunyai gambaran tentang efektifitas
pelaksanaan CPOB.
6.2. Ruang Lingkup
Meliputi kegiatan mulai dari menyiapkan
inspektor yang terkualifikasi, membentuk tim inspeksi diri, menyusun prosedur tata
cara inspeksi diri, jadwal inspeksi diri dan dokumen inspeksi diri, mengkoordinasikan pelaksanaan inspeksi
diri sampai membuat rangkuman hasil
inspeksi diri serta rencana tindakan perbaikan dan pencegahan.
6.3. Kegiatan
a. Membentuk tim inspeksi diri
b. Menyiapkan Check list
c. Membuat jadwal pelaksanaan dan
menentukan bgn yg tercakup
d. Melakukan inspeksi diri dengan benar
e. Membuat laporan temuan
f.
Mengidentifikasi penyebab temuan
g. Membuat / mengusulkan rencana
tindakan perbaikan dan pencegahan.
6.4. Cara Evaluasi
a.
Ujian
lisan dan atau tertulis
b.
Metode
lain bila diperlukan.
KOMPETENSI FARMASIS DALAM MELAKUKAN ASPEK INPEKSI DIRI CPOB BIDANG MANAJEMEN PRODUKSI
KOMPETENSI FARMASIS DALAM MELAKUKAN ASPEK INPEKSI DIRI CPOB BIDANG MANAJEMEN PRODUKSI
Mampu melaksanakan inspeksi diri untuk
memastikan bahwa pelaksanaan C P O B berjalan dengan efektif {
sesuai dengan ketentuan berlaku }.
6.1. Tujuan
Memastikan prosedur inspeksi diri
berjalan dengan baik, sehingga mempunyai gambaran tentang efektifitas pelaksanaan C P O B
6.2. Ruang Lingkup
Meliputi kegiatan pelaksanaan inspeksi
diri dan tindakan perbaikannya.
6.3. Kegiatan
a. Melakukan inspeksi diri dengan benar
b. Membuat laporan temuan /
identifikasi temuan
c. Membuat dan melaksanakan rencana
tindakan perbaikan dan pencegahan.
No comments:
Post a Comment