Nomor Registrasi Obat
15 KOTAK / DIGIT
Kotak : 1. Isinya D atau G
D = nama dagang
G
= nama generic
2. Isinya golongan obat
N = narkotika
P = psikotropika
K = keras
T = terbatas
B = bebas
H = hewan
3. Nama jenis produksi
I = obat jenis import
E = export
L = local
X = untuk keperluan khusus
4 – 5. Priode obat jadi yang
didaftarkan dan telah disetujui [ lapor sekali 2 tahun ]
1996 – 1998 ; 1998 – 2000 ;
2000 -2002 dst
6-7-8. Nomor urut pabrik di Indonesia
9-10-11. Nomor urut obat jadi yang disetujui untuk masing masing pabrik
12-13. Bentuk sediaan dari
obat jadi
Tablet = 10 Tablet
hisap = 12 Tablet gula = 14
Emulsi = 32 Eliksir =
34 Sirup =35
Tetes
mata = 46 Tetes hidung = 47 Tts telinga = 48
14. Kekuatan sediaan obat
jadi
A = kekuatan yang pertama = 125 mg
B = kekuatan yang kedua = 250 mg
Obat sama dosis berbeda
15. Kemasan utama ,
ditulis 1
Pergantian dari kemasan pertama ditulis 2
Produk Antara adalah tiap bahan
atau campuran bahan yang masih memerlukan satu atau lebih tahap pengolahan
lebih lanjut untuk menjadi produk ruahan.
Produk Ruahan adalah tiap bahan
yang telah selesai diolah dan tinggal memerlukan pengemasan untuk menjadi obat
jadi
Contoh nomor batch = bets
015042
Digit pertama = tahun produksi
yang diberi kode sbb ; 1990 = 0
1991 = 1 1992 = 2 Digit
kedua dan ketiga = kode produk dari
produk ruahan, misal ; 01 untuk tablet
prednisone ; 02 tablet parasetamol dan
seterusnya. Digit ke 4 ; 5 ; 6, menunjukkan urutan produksi 0,01 s/d 999 pada tahun yg sama
No comments:
Post a Comment