Monday, September 7, 2015

VALIDASI UJI POTENSI



VALIDASI UJI POTENSI
       Validasi metoda analisis dapat dilkatakan sebagai suatu proses yang didokumentasikan dan digunakan untuk pembuktian suatu metoda uji akan senantiasa memberikan hasil yang diinginkan metode tersebut secara tetap dengan ketepatan dan ketelitian yang mamadai. Hal ini juga berlaku bagi validasi uji potensi antibiotika. Validasi ini meliputi kualifikasi peralatan, spesifikasi bahan pereaksi, kondisi pengujian dan tindakan pengaman yang dianggap perlu. Pencatatan data dan hasil selama validasi dilakukan dalam lembaran prosedur validasi dan disusun sedemukian rupa untuk mempermudah penggunaannya.

  1. Kualifikasi Peralatan
                  Peralatan yang digunakan sesuai dengan kebutuhan dan persyaratannya. Untuk validasi alat yang berkalibrasi, secara berkala dilakukan kalibrasi atau bila mungkin setiap sebelum dan sesudah pengujian, program kalibrasi instrumen dilakukan sesuai dengan yang tercantum dalam buku CPOB yang disusun oleh Departemen Kesehatan.
                  Beberapa peralatan yang memerlukan validasi dan kalibrasi dalam uji potensi antibiotika antara lain :

A.    Sterilisator
Validasi dilakukan baik terhadap alat maupun proses sterilisasi.
    1. Otoklaf :
-          Setiap kali proses sterilisasi, pada barang yang disterilkan dilekatkan pita kontrol. Setelah proses sterilisasi pita kontrol harus memperlihatkan perubahan sesuai yang diinginkan dan dilampirkan pada formulir prosedur validasi.
-          Setiap kali proses sterilisasi, dilakukan pencatatan tekanan dan suhu alat selama proses berlangsung. Tekanan dan suhu harus sesuai dengan tekanan dan suhu sterilisasi yang diinginkan.
  -  Setiap periode waktu tertentu, biasanya setiap satu bulan, dilakukan pemeriksaan proses sterilisasi dengan bioindikator. Hasil pemeriksaan digunakan untuk sertifikasi alat.
    1. Sterilisator kering (oven):
-  Setiap kali proses sterilisasi, dilakukan pengukuran suhu dengan termometer resisten. Suhu di dalam oven harus sesuai dengan yang ditunjukkan oleh penunjuk suhu (termometer) oven.
-         Setiap kali proses sterilisasi, dilakukan pencatatan suhu. Suhu  harus sesuai dengan yang diinginkan selama waktu proses sterilisasi berlangsung.


B.     Inkubator
Inkubator yang digunakan dalam uji potensi adalah inkubator udara biasa (cara difusi agar) dan inkubator tangas air (cara turbidimetri)
    1. Inkubator udara biasa:
-          Setiap kali proses inkubasi, dilakukan pengukuran suhu dengan termometer resisten, untuk memeriksa keseragaman suhu udara di dalam ruang inkubator. Suhu didalam inkubator harus sama dengan yang ditunjukkan oleh inkubator.
-          Setiap kali proses inkubasi, dilakukan pencatatan suhu. Suhu harus sesuai dengan yang diinginkan selama masa inkubasi.
b. Inkubator tangas air :
-          Setiap kali proses inkubasi, dilakukan pengukuran suhu dan kecepatan sirkulasi air pemanas. Suhu dan kecepatan sirkulasi harus sama dengan yang ditunjukkan oleh alat.
-          Setiap kali prose inkubasi, dilakukan pencatatan suhu air pemanas. Suhu air pemanas hrs sama dengan yang diinginkan selama masa inkubasi.

C.    Alat ukur daerah hambatan
          Alat ukur yang digunakan dapat berupa jangka sorong dan alat ukur yang menggunakan sistem optik.
          Setiap kali proses pengukuran dengan sistem optik dilakukan pencatatan perbesaran yang digunakan. Setiap perode waktu tertentu dilakukan kalibrasi terhadap perbesaran dan ukuran. Perbesaran dan ukuran harus sesuai dengan alat kalibrasi yang dikeluarkan oleh pabrik pembuat alat.

D.    pH-meter
          Setiap pagi hari dilakukan kalibrasi. Jarum penunjuk atau angka pengukuran harus disesuaikan dengan pH larutan dapar kalibrasi.
          Setiap kali proses pengukuran pH larutan, dilakukan pencatatan dan pH larutan harus  diatur sesuai dengan yang diinginkan. Dilakukan juga pencatatan penambahan larutan asam atau basa yang digunakan untuk mengatur pH larutan.

E.     Spektrofotometer
           Setiap kali proses pengukuran dilakukan pencatatan panjang gelombang dan resapan. Panjang gelombang harus sesuai dengan yang diinginkan.
           Setiap periode waktu tertentu dilakukan kalibrasi terhadap panjang gelombang dan resapan. Panjang gelombang dan resapan harus sesuai dengan panjang gelombang dan resapan larutan senyawa kalibrator.


  1. Spesifikasi Bahan Pereaksi
            Yang termasuk sebagai bahan pereaksi dalam uji potensi antibiotika antara lain adalah media, baku pembanding, pelarut dan pengencer.

A.  Media
Media yang digunakan dapat dibuat sendiri dari komponen-komponennya dan media siap pakai.
a.      Media yang dibuat dari komponen-komponennya :
    Pada pembuatan diperiksa spesifikasi komponen-komponennya.
Komponen-komponen media harus memenuhi syarat untuk pengujian mikrobiologi.
     Dilakukan pencatatan banyaknya tiap komponen yang digunakan. Banyaknya tiap komponen harus sesuai dengan yang diinginkan formula media.
     Pada proses sterilisasi dilakukan pencatatan tekanan, suhu dan waktu sterilisasi. Tekanan, suhu dan waktu sterilisasi harus sesuai dengan yang diinginkan.
     Media yang telah jadi dan steril, jika tidak langsung digunakan harus disimpan pada kondisi sesuai dengan yang diinginkan, dicatat waktu penyimpanannya. Media jadi yang steril harus disimpan selama waktu yang ditentukan dan tidak lagi memenuhi syarat pemakaian jika waktu penyimpanan telah dilampaui.

b.            Media siap pakai :
      Pada pembuatan dicatat spesifikasi, harus memenuhi syarat untuk pengujian potensi antibiotika.
     Diperiksa dan dicatat waktu kadaluarsanya, harus tidak melampaui batas waktu kadaluarsa.

Penyimpanan media yang telah jadi dan steril sama dengan media yang
dibuat dari komponen-komponennya.

B.    Baku pembanding
Baku pembanding antibiotika yang digunakan harus memenuhi syarat untuk pengujian potensi. Pada penggunaan dicatat spesifikasinya, keharusan dikeringkan lebih dahulu atau tidak dan sebagainya. Validasi baku pembanding ini sama dengan yang dilakukan dalam validasi metode analisis.

C.  Pelarut dan Pengencer
Sebagai pelarut biasanya digunakan air, larutan dapar dan pelarut organik. Sebagai pengencer biasanya digunakan air dan larutan dapar.
Pelarut/pengencer yang berupa larutan dapar dapat dibuat sendiri dari komponen-komponennya  atau menggunakan larutan dapar siap pakai.
Komponen ini harus memenuhi syarat yang tercantum di dalam farmakope. Sebelum dan sesudah disterilkan dilakukan pemeriksaan dan pencatatan pH. Larutan dapar ini harus memiliki pH sesuai dengan yang diinginkan.
Pada pemakaian larutan dapar siap pakai harus dilakukan pemeriksaan dan pencatatan pH larutan dapar siap pakai ini harus memiliki pH yang telah ditentukan sesuai dengan yang diinginkan.

  1. Kondisi Pengujian
           Validasi kondisi pengujian potensi antibiotika dalam tulisan ini dibatasi hanya pada jasadrenik uji dan cara pengujian.

A.    Jasad renik uji
Jasad renik uji yang digunakan harus sesuai dengan yang ditentukan dalam farmakope atau yang paling baik untuk suatu antibiotika setelah melalui serangkaian percobaan.
Jasadrenik uji yang diregenerasi secara berkala, diperksa kemurniaannya dengan cara pewarnaan atau hasil pengujian biokimia lainnya. Kemurniaan jasadrenik harus sesuai dengan yang diinginkan pada pewarnaan atau hasil pengujian biokimia.
Pada pembuatan suspensi jasadrenik uji yang digunakan untuk inokulum harus dilakukan pencatatan galur, umur dan bentuknya. Galur jasad renik uji harus sesuai dengan yang diinginkan , dengan bentuk vegetatif umur 24 jam, sedangkan bentuk spora umur 7 hari atau lebih. Setiap menggunakan suspensi jasadrenik uji baru harus selalu dilakukan percobaan pendahuluan dan dicatat jumlah suspensi yang digunakan serta kekeruhannya.
          
B.     Cara pengujian
Cara yang digunakan dalam pengujian potensi antibiotika harus sesuai dengan yang tercantum dalam farmakope atau cara yang terbaik untuk suatu antibiotika setelah melalui serangkaian percobaan.
Pada cara difusi agar dilakukan pencatatan jasadrenik uji, media, pelarut dan pengencer yang digunakan. Jasadrenik uji, media, pelarut dan pengencer yang digunakan harus sesuai denagn yang disebutkan di atas.
Selain itu juga dilakukan pencatatan suhu dan lamanya inkubasi. Suhu dan lamanya masa inkubasi harus sesuai dengan yang diinginkan.
Pada cara turbidimetri dilakukan pencatatan seperti pada cara difusi agar dan pencacatan panjang gelombang dari spektrofotometer yang digunakan.
         
  1. Tindakan Pengaman yang Diperlukan
            Tindakan pengamanan yang diperlukan adalah dalam pencegahan kontaminasi terhadap pekerjaan selama pengujian. Selain itu juga harus divalidasi tindakan pengamanan terhadap sisa kerja seperti perbenihan jasadrenik uji, media yang telah digunakan dan sebagainya.
            Pada pencegahan kontaminasi dilakukan pekerjaan secara aseptik di lemari bersih (clean bench). Dilakukan pemeriksaan dan pencatatan kebersihan daerah kerja.
            Pengamanan sisa kerja dilakukan dengan destruksi menggunakan sterilisator yang sesuai. Validasi dilakukan terhadap alat dan proses sterilisasi seperti yang telah diuraikan di atas.

No comments:

Post a Comment