KOMPETENSI FARMASIS PRAKTISI INDUSTRI INDONESIA
Peran
farmasis dalam industri yang digariskan oleh WHO [ Seven star Pharmacist ]
meliputi ;
1. Care giver ;
Pemberi pelayanan di Industri dalam
bentuk informasi obat, efek samping obat, informasi analitis mengenai hal yang
berhubungan dengan obat dll, kepada para
dokter, sejawat dan profesi kesehatan lain. Dalam memberikan pelayanan,
farmasis harus berinteraksi dengan
individu dan kelompok dalam lingkungan industri seperti regulatory,
formulasi, Quality Assurance / Quality
Control [ QA / QC ], produksi, material management maupun diluar industri seperti Badan POM dalam
registrasi dan pengawasan mutu obat, Depkes dalam pelayanan kefarmasian.
2.
Dicision marker.
Pengambilan
keputusan yang tepat untuk mengefisiensikan dan
mengefektifkan sumber daya yang ada di Industri seperti pengendalian
bahan awal dan obat obat jadi , alokasi dana
yang sesuai dengan kebutuhan, operasi mesin mesin produksi, pemanfaatan
sumber daya manusia dan strategi yang tepat dalam memasarkan dan memperkenalkan
obat kepada masyarakat. Untuk mencapai
tujuan tersebut kemampuan dan ketrampilan seseorang farmasis harus teruji atas
profesi kefarmasiannya.
3.
Communicator
Mampu
berhubungan dan berkomunikasi secara internal maupun eksternal, oleh karena itu ia harus mempunyai kemampuan berkomunikasi yang baik,
secara lisan maupun tulisan yang diwujudkan dalam bentuk leaflet / brosur.
4.
Leader
Pemimpin yang berani
mengambil keputusan dalam menghadapi berbagai permasalahan didunia Industri.
5. Manager
Pengelola seluruh sumber daya yang ada di
Industri farmasi dan dapat mengakumulasinya untuk meningkatkan kinerja
industri dari waktu ke waktu.
6. Life long learner.
Belajar terus menerus dan melakukan
interaksi yang baik dengan rekan rekan sejawat di Industri farmasi untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan.
7.
Teacher
Bertanggunag jawab untuk memberikan pendidikan dan pelatihan mengenai
hal hal yang berhubungan dengan dunia industri kepada sejawat farmasis dalam
praktek kerja lapangan , dalam seminar mengenai aspek aspek industri farmasi
dll.
Peran peran tersebut
diatas harus diterapkan dalam fungsi fungsi industrial yang diperlukan sbb;
1.
Quality Management [ Manajemen mutu ]
2.
Production Management [ Manajemen Produksi ]
3.
Product Development [ Pengembangan Produksi ]
4.
Material Management [ Manajemen Persediaan ]
5.
Regulatory & Product Information [ Regulasi dan Informasi Produk ]
No comments:
Post a Comment