Organisasi
dari pengawasan mutu
Di dalam menghadapi
tingkat persaingan yang begitu kuat, suatu perusahaan selalu berusaha untuk
menghasilkan produk – produk dengan harga yang relatif murah serta dengan mutu
yang terjamin. Untuk mencapai keadaan
yang demikian maka diperlukan adanya
pengawasan mutu dalam suatu perusahaan .
Pada umumnya kegiatan pengawasan mutu dalam suatu perusahaan dilaksanakan
oleh bagian pengawasan. Akan tetapi di
dalam suatu perusahaan tidak selalu adanya pengawasan mutu, hal ini tergantung
pada besar kecilnya perusahaan dan produksi dari perusahaan. Apabila di dalam perusahaan tidak ada bagian pengawasan
mutu maka kegiatan pengawasan mutu dilakukan oleh kepala bagian produksi. Sebaliknya
jika dalam suatu perusahaan terdapat bagian pengawasan mutu maka kegiatan dari
pengawasan mutu akan dilaksanakan oleh bagian pengawasan mutu, dan orang – orang
bagian pengawasan mutu ini biasanya merupakan pejabat staf yang akan membantu
kepala bagian produksi, yaitu dengan memberikan informasi-informasi dan saran –
saran yang akan dipergunakan oleh kepala produksi dalam mengambil keputusan.
Didalam suatu
perusahaan bagian pengawasan mutu sebaiknya tidak berada dibawah bagian
produksi karena pengawasan terhadap produksi menjadi berkurang, keadaan yang
demikian ini dapat dikarenakan bagian produksi menginginkan untuk memenuhi
permintaan produk yang besar untuk mencapai keuntungan sehingga pengawasan
terhadap mutu diabaikan atau kurang diperhatikan. Akibatnya produk yang
dihasilkan mutunya kurang terjamin. Hal ini akan dapat merusak nama baik
perusahaan di dalam pandangan masyarakat.
Bagian pengawasan mutu
mempunyai bermacam – macam tugas seperti yang disebutkan sofyan assauri, yaitu
‘Tugas dari pengawasan mutu secara terperinci adalah menyelenggarakan atau
melihat kegiatan dan hasil yang dikerjakan serta mengumpulkan selama pekerjaan
itu sudah di analisa.
Tugas – tugas
ini meliputi :
1.
Menyusun dan merevisi prosedur
pengawasan dan spesifikasi
2.
Menyiapkan prosedur tertulis yang rinci
untuk melakukan seluruh pemeriksaan, pengujian dan analisis
3.
Menyusun program dan prosedur
pengambilan sampel secara tertulis
4.
Memastikan pemberian label yang benar
pada wadah bahan dan produk
5.
Menyimpan sampel pertinggal untuk
rujukan di masa mendatang
6.
Meluluskan atau menolak tiap bets bahan
awal, produk antara, produk ruahan atau produk jadi
7.
Melakukan evaluasi stabilitas semua
produk jadi secara berkelanjutan dan bahan awal jika diperlukan, serta
menetapkan kondisi penyimpanan bahan dan produk berdasarkan data stabilitas
8.
Menetapkan masa simpan bahan awal dan
produk jadi berdasarkan data stabilitas serta kondisi penyimpanannya
9.
Berperan atau membantu pelaksanaan
program validasi
10.
Menyiapkan baku pembanding sekunder
sesuai dengan prosedur pengujian yang berlaku dan menyimpan baku pembanding
tersebut pada kondisi yang tepat
11.
Menyimpan catatan analitis dari hasil
pengujian semua sampel yang di ambil
12.
Melakukan evaluasi produk jadi kembalian
dan menetapkan apakah produk tersebut dapat diluluskan atau diolah ulang atau
harus dimusnahkan
13.
Ikut serta dalam program inspeksi diri
bersama dengan bagian lain dari perusahaan
14.
Memberikan rekomendasi kegiatan
pembuatan obat berdasarkan kontrak setelah melakukan evaluasi kemampuan
penerima kontrak yang bersangkutan untuk membuat produk yang memenuhi
persyaratan mutu yang ditetapkan perusahaan
No comments:
Post a Comment