Sunday, July 12, 2015

Ruang Lingkup Pengawasan Mutu di industri farmasi



Ruang Lingkup Pengawasan Mutu
Secara garis besar pengawasan mutu dapat dikelompokkan menjadi 3 tingkatan:
1)      Pengawasan terhadap bahan baku
2)      Pengawasan selama proses produksi
3)      Pengawasan atas hasil akhir

Pengawasan Terhadap bahan Baku
Mutu bahan baku yang kita gunakan mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap mutu produk dari produk akhir, bahkan di dalam beberapa jenis perusahaan, misalnya perusahaan mebel atau perusahaan sumpit.  Pengaruh mutu bahan baku ini sedemikian besarnya sehingga hampir seluruh mutu produk akhir ditentukan oleh mutu bahan bakunya.

Pengawasan selama proses produksi
Proses produksi merupakan salah satu kegiatan utama di dalam perusahaan. Di dalam pelaksanaan proses produksi, perusahaan melakukan pengawasan yang cukup agar produk yang dihasilkan mempunyai mutu yang baik.  Oleh karena itu maka pengawasan yang dilakukan hanya terhadap sebagian proses produksi tidak akan ada artinya apabila tidak diikuti dengan pengawasan   pada bagian lainnya. Pengawasan selama proses produksi harus lah berurutan dan teratur.  Dengan adanya pengawasan pada setiap proses produksi maka setiap adanya penyimpangan (penurunan) mutu akan dapat segera diketahui sehingga tidak terlambat jika diadakan tindakan perbaikan.
Bagi para manager produksi perlu untuk menentukan banyaknya lokasi pengawasan mutu dan penempatan lokasinya.
Langkah – langkah dalam menetukan lokasi pengawasan mutu:
1.      Mengidentifikasi semua tahap dalam proses produksi yang mempunyai lokasi potensi untuk dijadikan tempat pengawasan mutu, menghitung biaya pengawasan mutu dan banyak produk rusak.
2.      Menghitung critical rasio dari setiap tempat pengawasan mutu.
3.      Pengawasan proses produksi dimulai dari critical ratio yang terendah.

Pengawasan Hasil Akhir
Dalam hal ini tidaklah cukup bila hanya dilaksanakan pengawasan atas bahan dan pengawasan selama proses karena masih ada kemungkinan bahwa barang – barang hasil akhir (barang jadi) ada yang tidak memenuhi syarat.  Apabila barang – barang hasil akhir yang tidak lolos terjual di pasaran maka akan merusak nama baik perusahaan.  Untuk mencegah barang – barang yang tidak memenuhi persyaratan ini sampai ketangan konsumen, maka perlu dilaksanakan  pengawasan setelah proses produksi (pengawasan atas hasil akhir)

No comments:

Post a Comment