Tujuan
Supaya pengoperasian alat menggunakan prosedur yang sama
sehingga diperoleh hasil yang benar dan kerusakan alat karena salah
pengoperasian dapat dihindari.
2. Ruang
Lingkup
Prosedur ini berlaku untuk pengoperasian alat
pencetak expire date yang dilakukan pada waktu pengemasan produk jadi pada unit
pengemasan.
3. Penanggung
Jawab
Protap ini dilaksanakan oleh petugas pada unit
pengemasan produk jadi dan diawasi oleh manajer produksi.
4. Bahan
dan Alat
Alat pencetak expire date dan label/etiket
yang akan dicetak expire date nya.
5. Prosedur
- Persiapkan peralatan dan label/etiket yang akan dicetak tanggal expire.
- Sambungkan pada listrik dan tekan tombol power untuk menghidupkan alat.
- Atur temperatur alat pada suhu 800 C dengan memutar tombol suhu pada angka 8.
- Biarkan selama 10 menit.
- Kemudian turunkan suhu menjadi 600 C dengan memutar tombol suhu pada skala 6.
- Siapkan label/etiket yang akan dicetak dan atur posisi label/etiket sehingga tanggal expire dapat dicetak pada bagian tengah label.
- Cetak tanggal expire dengan menarik ke bawah pegangan yang berada pada bagian kanan alat.
- Setelah selesai menggunakan alat, turunkan kembali suhu menjadi 00 C dengan memutar tombol suhu pada skala 0.
- Tekan kembali tombol power untuk mematikan alat dan putuskan sambungan pada listrik.
6. Pelaporan
Tidak ada
7. Lampiran
Tidak ada
8. Dokumen rujukan
Tidak ada
9. Riwayat
Protap no. 218/RF/SP/2005 merupakan pengganti dari protap no.
212/RF/SP/2004. Penggantian ini dilakukan karena model mesin pencetak expire
date yang digunakan telah diganti.
No comments:
Post a Comment