VALIDASI UJI POTENSI
Validasi
metoda analisis dapat dilkatakan sebagai suatu proses yang didokumentasikan dan
digunakan untuk pembuktian suatu metoda uji akan senantiasa memberikan hasil
yang diinginkan metode tersebut secara tetap dengan ketepatan dan ketelitian
yang mamadai. Hal ini juga berlaku bagi validasi uji potensi antibiotika.
Validasi ini meliputi kualifikasi peralatan, spesifikasi bahan pereaksi,
kondisi pengujian dan tindakan pengaman yang dianggap perlu. Pencatatan data
dan hasil selama validasi dilakukan dalam lembaran prosedur validasi dan
disusun sedemukian rupa untuk mempermudah penggunaannya.
- Kualifikasi Peralatan
Peralatan yang digunakan
sesuai dengan kebutuhan dan persyaratannya. Untuk validasi alat yang
berkalibrasi, secara berkala dilakukan kalibrasi atau bila mungkin setiap
sebelum dan sesudah pengujian, program kalibrasi instrumen dilakukan sesuai
dengan yang tercantum dalam buku CPOB yang disusun oleh Departemen Kesehatan.
Beberapa peralatan yang
memerlukan validasi dan kalibrasi dalam uji potensi antibiotika antara lain :
A. Sterilisator
Validasi
dilakukan baik terhadap alat maupun proses sterilisasi.
- Otoklaf :
-
Setiap kali proses sterilisasi, pada barang yang
disterilkan dilekatkan pita kontrol. Setelah proses sterilisasi pita kontrol
harus memperlihatkan perubahan sesuai yang diinginkan dan dilampirkan pada
formulir prosedur validasi.
-
Setiap kali proses sterilisasi, dilakukan pencatatan
tekanan dan suhu alat selama proses berlangsung. Tekanan dan suhu harus sesuai
dengan tekanan dan suhu sterilisasi yang diinginkan.
- Setiap periode waktu tertentu, biasanya
setiap satu bulan, dilakukan pemeriksaan proses sterilisasi dengan
bioindikator. Hasil pemeriksaan digunakan untuk sertifikasi alat.
- Sterilisator kering (oven):
- Setiap kali
proses sterilisasi, dilakukan pengukuran suhu dengan termometer resisten. Suhu
di dalam oven harus sesuai dengan yang ditunjukkan oleh penunjuk suhu
(termometer) oven.
-
Setiap kali proses sterilisasi, dilakukan pencatatan
suhu. Suhu harus sesuai dengan yang
diinginkan selama waktu proses sterilisasi berlangsung.
B. Inkubator
Inkubator yang
digunakan dalam uji potensi adalah inkubator udara biasa (cara difusi agar) dan
inkubator tangas air (cara turbidimetri)
- Inkubator udara biasa:
-
Setiap kali proses inkubasi, dilakukan pengukuran suhu
dengan termometer resisten, untuk memeriksa keseragaman suhu udara di dalam
ruang inkubator. Suhu didalam inkubator harus sama dengan yang ditunjukkan oleh
inkubator.
-
Setiap kali proses inkubasi, dilakukan pencatatan suhu.
Suhu harus sesuai dengan yang diinginkan selama masa inkubasi.
b. Inkubator tangas air :
-
Setiap kali proses inkubasi, dilakukan pengukuran suhu
dan kecepatan sirkulasi air pemanas. Suhu dan kecepatan sirkulasi harus sama
dengan yang ditunjukkan oleh alat.
-
Setiap kali prose inkubasi, dilakukan pencatatan suhu
air pemanas. Suhu air pemanas hrs sama dengan yang diinginkan selama masa
inkubasi.
C. Alat ukur daerah hambatan
Alat ukur yang digunakan dapat berupa
jangka sorong dan alat ukur yang menggunakan sistem optik.
Setiap kali proses pengukuran dengan
sistem optik dilakukan pencatatan perbesaran yang digunakan. Setiap perode
waktu tertentu dilakukan kalibrasi terhadap perbesaran dan ukuran. Perbesaran
dan ukuran harus sesuai dengan alat kalibrasi yang dikeluarkan oleh pabrik
pembuat alat.
D. pH-meter
Setiap pagi hari dilakukan kalibrasi.
Jarum penunjuk atau angka pengukuran harus disesuaikan dengan pH larutan dapar
kalibrasi.
Setiap kali proses pengukuran pH
larutan, dilakukan pencatatan dan pH larutan harus diatur sesuai dengan yang diinginkan.
Dilakukan juga pencatatan penambahan larutan asam atau basa yang digunakan
untuk mengatur pH larutan.
E. Spektrofotometer
Setiap kali proses pengukuran
dilakukan pencatatan panjang gelombang dan resapan. Panjang gelombang harus
sesuai dengan yang diinginkan.
Setiap periode waktu tertentu
dilakukan kalibrasi terhadap panjang gelombang dan resapan. Panjang gelombang
dan resapan harus sesuai dengan panjang gelombang dan resapan larutan senyawa kalibrator.
- Spesifikasi Bahan Pereaksi
Yang termasuk
sebagai bahan pereaksi dalam uji potensi antibiotika antara lain adalah media,
baku pembanding, pelarut dan pengencer.
A. Media
Media yang
digunakan dapat dibuat sendiri dari komponen-komponennya dan media siap pakai.
a.
Media yang dibuat dari komponen-komponennya :
Pada pembuatan diperiksa spesifikasi komponen-komponennya.
Komponen-komponen
media harus memenuhi syarat untuk pengujian mikrobiologi.
Dilakukan pencatatan banyaknya tiap
komponen yang digunakan. Banyaknya tiap komponen harus sesuai dengan yang
diinginkan formula media.
Pada proses sterilisasi dilakukan
pencatatan tekanan, suhu dan waktu sterilisasi. Tekanan, suhu dan waktu
sterilisasi harus sesuai dengan yang diinginkan.
Media yang telah jadi dan steril, jika
tidak langsung digunakan harus disimpan pada kondisi sesuai dengan yang
diinginkan, dicatat waktu penyimpanannya. Media jadi yang steril harus disimpan
selama waktu yang ditentukan dan tidak lagi memenuhi syarat pemakaian jika
waktu penyimpanan telah dilampaui.
b.
Media siap pakai :
Pada pembuatan dicatat spesifikasi, harus
memenuhi syarat untuk pengujian potensi antibiotika.
Diperiksa dan dicatat waktu kadaluarsanya,
harus tidak melampaui batas waktu kadaluarsa.
Penyimpanan media yang telah jadi dan steril sama dengan media yang
dibuat dari komponen-komponennya.
B. Baku
pembanding
Baku pembanding
antibiotika yang digunakan harus memenuhi syarat untuk pengujian potensi. Pada
penggunaan dicatat spesifikasinya, keharusan dikeringkan lebih dahulu atau
tidak dan sebagainya. Validasi baku pembanding ini sama dengan yang dilakukan
dalam validasi metode analisis.
C. Pelarut dan
Pengencer
Sebagai pelarut biasanya digunakan air, larutan dapar dan pelarut
organik. Sebagai pengencer biasanya digunakan air dan larutan dapar.
Pelarut/pengencer yang berupa larutan dapar dapat dibuat sendiri dari
komponen-komponennya atau menggunakan
larutan dapar siap pakai.
Komponen ini harus memenuhi syarat yang tercantum di dalam farmakope.
Sebelum dan sesudah disterilkan dilakukan pemeriksaan dan pencatatan pH.
Larutan dapar ini harus memiliki pH sesuai dengan yang diinginkan.
Pada pemakaian larutan dapar siap pakai harus dilakukan pemeriksaan dan
pencatatan pH larutan dapar siap pakai ini harus memiliki pH yang telah
ditentukan sesuai dengan yang diinginkan.
- Kondisi Pengujian
Validasi kondisi pengujian potensi
antibiotika dalam tulisan ini dibatasi hanya pada jasadrenik uji dan cara
pengujian.
A. Jasad
renik uji
Jasad renik uji yang digunakan harus sesuai dengan yang ditentukan
dalam farmakope atau yang paling baik untuk suatu antibiotika setelah melalui
serangkaian percobaan.
Jasadrenik uji yang diregenerasi secara berkala, diperksa
kemurniaannya dengan cara pewarnaan atau hasil pengujian biokimia lainnya.
Kemurniaan jasadrenik harus sesuai dengan yang diinginkan pada pewarnaan atau
hasil pengujian biokimia.
Pada pembuatan suspensi jasadrenik uji yang digunakan untuk inokulum
harus dilakukan pencatatan galur, umur dan bentuknya. Galur jasad renik uji
harus sesuai dengan yang diinginkan , dengan bentuk vegetatif umur 24 jam,
sedangkan bentuk spora umur 7 hari atau lebih. Setiap menggunakan suspensi
jasadrenik uji baru harus selalu dilakukan percobaan pendahuluan dan dicatat
jumlah suspensi yang digunakan serta kekeruhannya.
B. Cara
pengujian
Cara yang digunakan dalam pengujian potensi antibiotika harus sesuai
dengan yang tercantum dalam farmakope atau cara yang terbaik untuk suatu
antibiotika setelah melalui serangkaian percobaan.
Pada cara difusi agar dilakukan pencatatan jasadrenik uji, media,
pelarut dan pengencer yang digunakan. Jasadrenik uji, media, pelarut dan
pengencer yang digunakan harus sesuai denagn yang disebutkan di atas.
Selain itu juga dilakukan pencatatan suhu dan lamanya inkubasi. Suhu
dan lamanya masa inkubasi harus sesuai dengan yang diinginkan.
Pada cara turbidimetri dilakukan pencatatan seperti pada cara difusi
agar dan pencacatan panjang gelombang dari spektrofotometer yang digunakan.
- Tindakan Pengaman yang Diperlukan
Tindakan pengamanan yang diperlukan
adalah dalam pencegahan kontaminasi terhadap pekerjaan selama pengujian. Selain
itu juga harus divalidasi tindakan pengamanan terhadap sisa kerja seperti
perbenihan jasadrenik uji, media yang telah digunakan dan sebagainya.
Pada pencegahan kontaminasi
dilakukan pekerjaan secara aseptik di lemari bersih (clean bench). Dilakukan
pemeriksaan dan pencatatan kebersihan daerah kerja.
Pengamanan sisa kerja dilakukan
dengan destruksi menggunakan sterilisator yang sesuai. Validasi dilakukan
terhadap alat dan proses sterilisasi seperti yang telah diuraikan di atas.
No comments:
Post a Comment