Monday, July 27, 2015

golongan obat berdasarkan tingkat keamanan dan pengawasan



Berdasarkan tingkat keamanan dan pengawasannya

Obat narkotika (O)
Obat yang dapat membius, disamping berkhasiat untuk pengobatan juga akan merusak dan membahayakan kesehatan dan kehidupan manusia serta dapat menimbulkan ketagihan.

Pengawasannya paling ketat, karena mempunyai resiko terhadap indifidu maupun sosial yang sangat tinggi
Mempunyai undang-untang tertentu ( UU No.22 Tahun 1997, tentang Narkotika)

a.   Hanya dijual di apotik
b.   Hanya dapat dibeli dengan resep asli dari dokter
c.   Penyimpanan ditempat khusus (almari terkunci)
d.   Apotik/PBF yang mengedarkannya harus membuat laporan khusu tiap bulan
e.   Penyalahgunaan akan diancam dengan sanksi hukum

Efek yang ditimbulkan
a.   berkhayal
b.   perasaan khawatir (takut)
c.   mengantuk, tak konsentrasi, susah berfikir, aktivitas fisik menurun\
d.   depresi SSP

Contoh : Morfin (inj), Codein (tab/inj), tab. Acidov, ta. Aslucod, tab. Doveri, dll

anda khusus :
Palang merah dalam lingkaran hitam di atas dasar merah



Obat Keras (G)
Adalah semua obat yang :
a.   bungkus luarnya disebutkan bahwa obat tsb. Hanya boleh diserahkan dengan resep dokter
b.   dipakai secara parenteral (injeksi)
c.   obat baru
d.   tercantum dalam daftar obat keras (UU Obat Keras)

Tanda khusus :
Huruf K di dalam lingkaran hitam di atas dasar merah



OKT / Obat Keras Tertentu = OBAT PSIKOTROPIKA


OKT :  Adalah golongan obat keras yang mempengaruhi proses mental, merangsang atau menenangkan, mengubah fikiran/perasaan/kelakuan orang

Contoh : Obat golongan Benzodiazepin




Obat Bebas Terbatas (W) Adalah obat keras yang dalam jumlah atau kadar tertentu dapat dijual tanpa resep dari dokter
Sifat :
a.   Sifat toksis tidak berarti
b.   Aman untuk pengobatan
c.   Dijual dengan bungkus asli
d.   Tidak cenderung disalahgunakan

tanda khusus: lingkaran hitam diatas dasar biru

Contoh obat bebas terbatas

P. No.1      :
·        CTM (4 mg/tab)
·        Chloroquin/garamnya (25 mg/tab)
·        Ephedrin (25 mg/tab)
·        Dextromethorpan HBr (16 mg/takaran
·        Vitamin E (125 mg/takaran)

P. No. 2     :
·        KClO3 dalam larutan
·        Zinc dalam obat kumur        

P. No. 3     :
·        Mercurochrom dalam larutan
·        Iodum dalam larutan
·        Antihistamin (sue)

P. No. 4     :
·        Rokok & serbuk untuk penyakit asma
Untuk dibakar yang mengandung scopolamin

P. No. 5     :
·        Ammonia < 10%
·        Sulfanilamid steril (5 g/bks)
·        Hypochlorid dalam larutan

P. No. 6     :
·        Supositoria untuk wasir




Obat Bebas


Sifat :
a.   Tidak toksis
b.   Tidak berinteraksi dengan MAMI
c.   Risiko <<<
d.   Dijual bebas tanpa resep
e.   Penyerahan dilengkapi brosur (c.p., dosis, KI, I, dsb)

tanda khusus: lingkaran hitam diatas dasar hijau


No comments:

Post a Comment