Thursday, July 30, 2015

REPROFESIONALISASI FARMASI UNTUK MASA DEPAN



REPROFESIONALISASI UNTUK MASA DEPAN
          STANDARISASI & AKREDITASI  PENDIDIKAN OLEH PROFESI
          PENINGKATAN HUBUNGAN  APOTEKER –PROFESIONAL – MASYARAKAT
          FUNGSI KOGNITIF
        MESO, DUR, DUE, CBA,DLL
          FUNGSI INFORMATIF
        KIE, CONSELING, DLL
          MENINGKATKAN LEGALITAS APOTEKER  DI BERBAGAI SEKTOR
          MENYUSUN STANDARD DI BERBAGAI BIDANG
          MENGGUNAKAN TEKNOLOGI DAN INFORMASI
          KOMPETENSI
q  ETIKA & HUKUM
q  PENGETAHUAN PRODUK
q  OBAT, KOSMETIKA, ALKES, MAKANAN /MINUMAN
q  FARMAKOTERAPI
q  MEMASTIKAN DAN MENGAMATI MUTU PRODUK & JASA (QUALITY ASSURANCE)
q  KETRAMPILAN MENAJERIAL / ENTERPREUNER & KOMUNIKASI
q  ASUHAN (CARE)
q  PELAYANAN (SERVICE)
          MAKNA SERTIFIKASI
          APOTEKER PERLU MENGUJI dan MENILAI KEMAMPUAN SENDIRI.
          MENJAMIN AGAR PEKERJAAN KEFARMASIAN DILAKSANAKAN DENGAN TINGKAT KOMPETENSI MINIMAL & UNJUK KERJA MAKSIMAL SEHINGGA MEMBERIKAN KENYAMANAN DAN KEAMANAN BAGI KLIEN / PASIEN
          JADI PERLU : AUDIT / ASSESSMENT
                                UNTUK DIAKREDITASI
                                KEMUDIAN DI SERTIFIKASI
          MASYARAKAT & STAKEHOLDER MENUNTUT APOTEKER KOMPETEN DAN PROFESIONAL
          IKUT SERTIFIKASI  MERUPAKAN KEBUTUHAN DAN KEWAJIBAN SETIAP  ANGGOTA PROFESI
          SERTIFIKASI MERUPAKAN BAGIAN PENTING DARI JAMINAN MUTU PEKERJAAN KEFARMASIAN
          TIAP ANGGOTA PROFESI HARUS MENGEMBANGKAN DIRI  & PRAKTEK KEFARMASIAN SECARA BERKELANJUTAN

No comments:

Post a Comment