Individual prescription system adalah tatanan
kegiatan distribusi sediaan obat oleh IFRS sesuai dengan yang ditulis pada
resep. Sistem distribusi ini diterapkan pada ruang tindakan medik dan non-medik
(bedah minor). Keuntungan dari sistem ini adalah semua resep dikaji langsung
oleh apoteker, yang juga dapat memberi keterangan atau informasi kepada perawat
berkaitan dengan obat pasien, dan memberi kesempatan interaksi profesional
antara apoteker-dokter-perawat-pasien. Pasien yang didampingi keluarga
penebusan obat di UPF Rumah Sakitdapat dilakukan setelah mendapat resep dari
dokter. Sedangkan untuk pasien yang tidak didampingi keluarga, dokter
diperbolehkan mengambil obat di UPF Rumah Sakitdengan terlebih dahulu mencatat
di buku permintaan obat. Setelah keluarga pasien datang, dokter akan menuliskan
resep untuk ditebus di UPF. Petugas farmasi kemudian menjelaskan kepada
keluarga pasien bahwa terdapat obat yang telah diambil oleh dokter sebelumnya.
Pasien IRD yang sampai KRS tidak dapat membayar biaya obat akan menjadi piutang
rumah sakit.
No comments:
Post a Comment