Pencatatan dan Pelaporan
Kegiatan pencatatan dan pelaporan perbekalan farmasi yang dilakukan:
1.
Membukukan keluar
masuknya perbekalan farmasi dalam kartu induk, kartu stok gudang, buku harian
barang inventaris dan barang habis pakai, serta buku penerimaan dan pengeluaran
barang inventaris dan barang habis pakai.
2.
Menggunakan
dokumen sumber yang sah, yaitu surat pemesanan, surat perintah kerja atau
kontrak, faktur pembelian atau penjualan dan bukti barang keluar.
Tujuan dilakukannya pencatatan adalah untuk menjamin agar barang-barang
yang ada dalam persediaan digunakan secara efisien sesuai dengan kebutuhan
sehingga tidak terjadi kekurangan maupun penumpukan. Pengerjaan pencatatan yang
secara teratur dan terus menerus bertujuan untuk meningkatkan pengawasan
terhadap alur masuk dan keluar barang demi menghindari kebocoran dan kesalahan
dalam penyaluran.
Kegiatan pencatatan yang dilakukan secara teratur dan berkesinambungan
diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap alur masuk dan keluar barang,
sehingga dapat menghindari kebocoran dan kesalahan dalam penyaluran, selain itu
juga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi, apakah perbekalan farmasi yang ada
dalam persediaan telah sesuai dengan kebutuhan secara proporsional dan tidak
terjadi penumpukan. Hasil dari pencatatan digunakan sebagai dokumentasi dan
menjadi sumber dalam melakukan pelaporan.
Pelaporan jumlah perbekalan farmasi, laporan penggunaan psikotropik dan
narkotik dilakukan secara berkala setiap bulan. Laporan stock opname, evaluasi perencanaan dan penerimaan serta evaluasi
permintaan dan penerimaan dilakukan setiap triwulan. Parameter yang digunakan
untuk evaluasi pencatatan dan pelaporan perbekalan farmasi adalah evaluasi
waktu (tanggal usulan, tanggal surat perintah kerja), evaluasi jumlah (rencana
anggaran belanja, surat perjanjian jual beli) dan evaluasi harga satuan dan
evaluasi merk.
No comments:
Post a Comment