Penerimaan
Pada saat penerimaan barang yang
harus diperhatikan dalam penerimaan perbekalan farmasi di Unit Penyimpanan
Perbekalan Farmasi Individual (UPPFI) adalah memeriksa kembali kesesuaian
dokumen-dokumen seperti faktur, surat pesanan, serah terima barang yang
diterima meliputi jumlah, mutu, expired date, merk, harga dan spesifikasi lain
yang telah disepakati sebelumnya. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin
kuantitas dan kualitas dari perbekalan farmasi atau obat-obatan yang diterima
dari distributor.
Alur
administrasi dari pembelian yang dilakukan dibedakan menjadi 3 macam:
1.
Pembelian < 1juta
Misalnya:
untuk pembelian yang dilakukan segera (cito),
maka alur administrasinya tidak diperlukan
berita acara penerimaan dan pemeriksaan. Jadi pada waktu barang datang
dilihat dan dicocokkan tentang kesesuaian barang dengan fakturnya. Apabila sudah sesuai maka
diberikan tanda tangan dan stempel pada faktur oleh penerima dan penyimpan (
Penanggung jawab UPPFI)
2.
Pembelian 1 juta – 5 juta
Menggunakan
berita acara penerimaan yang
ditandatangani oleh Kepala Cabang (Distributor)
dan Penanggungjawab UPPFI.
3.
Pembelian > 5 juta
Menggunakan
berita acara penerimaan dan pemeriksaan yang ditanda tangani kepala cabang
(Distributor) dan pejabat penerima hasil pekerjaan yang ditunjuk oleh Gubernur.
Pada saat penerimaan barang cito,
dilakukan pemeriksaan antara faktur dengan buku cito untuk mengetahui kesesuaian barang dengan apa yang kita pesan
(yang terdapat dalam buku cito).
Apabila terjadi ketidaksesuaian maka barang akan langsung dikembalikan.
Sedangkan untuk barang UP, pada saat datang dilakukan pemeriksaan nota, apabila
telah sesuai akan disetujui oleh apoteker penanggung jawab UPPFI.
Apabila terdapat ketidaksesuaian antara faktur dengan SP, maka barang
langsung dikembalikan atau diretur pada saat barang datang.
No comments:
Post a Comment