Thursday, July 16, 2015

PENERIMAAN GUDANG FARMASI



Penerimaan
Pada saat penerimaan barang yang harus diperhatikan dalam penerimaan perbekalan farmasi di Unit Penyimpanan Perbekalan Farmasi Individual (UPPFI) adalah memeriksa kembali kesesuaian dokumen-dokumen seperti faktur, surat pesanan, serah terima barang yang diterima meliputi jumlah, mutu, expired date, merk, harga dan spesifikasi lain yang telah disepakati sebelumnya. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin kuantitas dan kualitas dari perbekalan farmasi atau obat-obatan yang diterima dari distributor.
Alur administrasi dari pembelian yang dilakukan dibedakan menjadi 3 macam:
1.             Pembelian < 1juta         
          Misalnya: untuk pembelian yang dilakukan segera (cito), maka alur administrasinya tidak diperlukan  berita acara penerimaan dan pemeriksaan. Jadi pada waktu barang datang dilihat dan dicocokkan tentang kesesuaian barang  dengan fakturnya. Apabila sudah sesuai maka diberikan tanda tangan dan stempel pada faktur oleh penerima dan penyimpan ( Penanggung jawab UPPFI)
2.             Pembelian 1 juta – 5 juta
          Menggunakan berita acara penerimaan  yang ditandatangani oleh Kepala Cabang (Distributor)  dan Penanggungjawab UPPFI.
3.             Pembelian > 5 juta
          Menggunakan berita acara penerimaan dan pemeriksaan yang ditanda tangani kepala cabang (Distributor) dan pejabat penerima hasil pekerjaan yang ditunjuk oleh Gubernur.
Pada saat penerimaan barang cito, dilakukan pemeriksaan antara faktur dengan buku cito untuk mengetahui kesesuaian barang dengan apa yang kita pesan (yang terdapat dalam buku cito). Apabila terjadi ketidaksesuaian maka barang akan langsung dikembalikan. Sedangkan untuk barang UP, pada saat datang dilakukan pemeriksaan nota, apabila telah sesuai akan disetujui oleh apoteker penanggung jawab UPPFI.
Apabila terdapat ketidaksesuaian antara faktur dengan SP, maka barang langsung dikembalikan atau diretur pada saat barang datang.

No comments:

Post a Comment