Pengendalian
dan Penghapusan
Sebagai
wujud pengendalian, UPPFI juga melakukan kegiatan stock opname setiap 6 bulan sekali seraca serentak dengan UPF
lainnya. Stock opname dilakukan
dengan mencocokkan antara jumlah obat yang tertulis dikartu stok dengan barang
yang ada. Pencatatan dikartu stok dilakukan setiap kali ada transaksi
penerimaan dan pengeluaran obat dan alkes. Wujud pengendalian lainnya, yaitu
menghimbau dokter untuk mematuhi dan meresepkan obat-obat sesuai formularium
sehingga dapat diminimalisir adanya obat-obat yang mengendap (zero moving) dan akhirnya kadaluarsa di
UPPFI.
Penghapusan
item obat yang telah rusak atau kadaluarsa pada UPPFI yang menggunakan dana BLUD harus diminimalisir. Sehingga perencanaan
yang matang sangat diperlukan selain untuk mencegah stock out (kekosongan stok).
Evaluasi ketersediaan obat dilakukan dengan cara melakukan
kegiatan stok opname setiap 6 bulan
sekali, melakukan analisa terhadap penyebab ketidaktersediaan beberapa obat
tertentu, serta mencari solusi untuk mencegah terjadinya ketidaktersediaan
obat. Evaluasi ketersediaan ini juga dapat dilakukan setiap ada permintaan dari
UPF, apabila ada permintaan namun stok kosong maka dapat dicatat, dilakukan
analisa penyebab kekosongan, kemudian dicari solusi agar tidak terjadi
kekosongan kembali, misalkan dengan melakukan pemesanan cito dan atau melakukan
perbaikan terhadap perencanaan. Untuk pengendalian obat expired, dilakukan pencatatan tanggal kadaluarsa obat saat entry data penerimaan barang. Pemesanan
barang pun lebih dipilih kepada distributor yang mana memiliki layanan purna
jual yang lebih bagus dibanding dengan sub distributor. Pada obat-obat yang
akan kadaluarsa sebelum jatuh tempo (biasanya 3 bulan sebelum kadaluarsa) dapat
dikembalikan pada distributor untuk mendapatkan barang baru dengan tanggal
kadaluarsa yang lebih lama. Untuk
evaluasi penggunaan obat, dilakukan analisa ABC untuk mengetahui yang obat mana
yang termasuk dalam kategori fast moving,
slow moving, atau dead moving yang nantinya dapat
diusulkan pada panitia penyusun formularium untuk dilakukan revisi.
No comments:
Post a Comment