Thursday, July 16, 2015

MONITORING DAN EVALUASI GUDANG FARMASI



Kegiatan Monitoring dan Evaluasi
Kegiatan utama divisi monitoring dan evaluasi adalah memonitor dan mengevaluasi program rencana strategik, program rencana lima tahunan, dan program lain IFRS yang lain.
Administrasi Klaim Asuransi
1.      Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (JAMKESMAS)
Klaim asuransi yang dilayani di UPPFI terdiri dari 3 jenis, yaitu :
                a.        Kuota           : diberikan kepada masyarakat miskin peserta program Jamkesmas   yang biayanya ditanggung oleh Pemerintah Pusat
               b.        Nonkuota     : diberikan kepada masyarakat miskin yang tidak terdaftar sebagai peserta Jamkesmas, sehingga pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Daerah (Propinsi dan Kabupaten)
                c.        SKTM          : diberikan kepada masyarakat miskin penduduk kota Surabaya yang tidak terdaftar dalam Jamkesmas dan Jamkesda, yang pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Surabaya
Pengajuan klaim oleh UPPFI dibari menjadi 2 periode : Periode I (tanggal 1 – 15 setiap bulan) dan Periode II (tanggal 16 – 30 setiap bulan). Untuk melaksanakan klaim, dipisahkan antara pasien kanker dan nonkanker.


Untuk klaim pasien kanker, verifikasi dilakukan untuk setiap pasien dan dikirim ke IKPK (Instalasi Kerjasama Pelayanan Kesehatan).

2.   Klaim Asuransi Kesehatan (ASKES)
      ASKES ada 2, yaitu:
1.      ASKES PNS
2.      ASKES Swasta (Inhealth)
Alur Klaim Askes:
Berkas-berkas Pasien tiap UPF dikelompokkan.
Berkas-berkas tersebut diantaranya:
1.    Fotocopy kartu Askes
2.    Fotocopy KTP
3.    Surat jaminan pelayanan (khusus untuk yang Rawat Inap)
            Selanjutnya setelah semua berkas lengkap, dilakukan entry data ke UDD atau UPF. Setiap 1 atau 2 hari sekali berkas-berkas tersebut yang sudah dibedakan mana yang untuk arsip dan mana yang untuk proses pengajuan klaim dikirimkan ke bagian yang akan mengajukan klaim ke PT. Askes (UPPFI).
            Kemudian  berkas dikumpulkan hingga 1 bulan dan dilakukan konversi yang disesuaikan dengan  data  software Askes, dan selanjutnya diklaimkan ke PT. ASKES (Dharmahusada untuk yang PNS dan Inhealth untuk yang swasta).

3.  Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK)
 Klaim jamsostek ada 3 macam:
1.      Rawat Inap     : memakai surat jaminan,kartu jamsostek, dan KTP.
2.      Rawat darurat : hanya memakai kartu jamsostek.
3.      Rawat jalan     : memakai fotocopy kartu jamsostek dan surat rujukan.
Alur Klaim Jamsostek:
Berkas-berkas Pasien tiap UPF dikelompokkan.
Berkas-berkas tersebut diantaranya:
1.      Fotocopy kartu Jamsostek
2.      Fotocopy KTP
3.      Surat jaminan pelayanan (khusus untuk yang Rawat Inap)
Klaim dikolektifkan setiap bulan yang maximal dilakukan setiap tanggal 15 pada bulan   berikutnya.
4.  PKS (Perjanjian Kerjasama)
     Kerjasama ini dilakukan dengan beberapa perusahaan, sehingga karyawan perusahaan tersebut yang akan berobat dapat menggunakan surat garansi sebagai syarat administrasinya. Proses klaim tergantung pada kesepakatan saat kerjasama oleh pihak rumah sakit dengan perusahaan bersangkutan.

Dalam menjalankan kegiatan pelayanan farmasi di rumah sakit, UPPFI melakukan perencanaan, penyimpanan, pendistribusian perbekalan farmasi serta administrasi yang berada dibawah tanggung jawab instalasi farmasi. PKP yang dilaksanakan di UPPFI pada tanggal 21-25 Februari 2011. Mahasiswa belajar tentang proses pengelolaan perbekalan farmasi menggunakan dana BLUD serta diharapkan mampu dalam melakukan pengelolaan perbekalan farmasi di rumah sakit, khususnya dalam hal perencanaan. Dalam masa PKP di UPPFI ini kami belajar melakukan perencanaan terhadap perbekalan farmasi yang dikelola UPPFI meliputi 80 item alat kesehatan, 80 item obat-obatan, dan 80 item cairan. Dalam melakukan perencanaan digunakan pola konsumsi dengan penambahan buffer sesuai dengan karakteristik item obat.


No comments:

Post a Comment