Peran
farmasis dari segi pelayanan di ruang ICU adalah dengan menjalankan kegiatan
farmasi klinis. Kegiatan ini meliputi melakukan visite bersama dokter, ka. Intensive Care dan dokter jaga,
melakukan pencatatan dan evaluasi DFP (Dokumen Farmasi Penderita) untuk
monitoring dan mengevaluasi terapi pasien (untuk menjamin penggunaan obat yang
rasional), mulai dari indikasi sampai dengan efek samping, regimen dosis yang
diberikan untuk pasien, stabilitas
obat dan rute pemberian, menjamin tidak ada interaksi obat yang
merugikan, menyesuaikan lama pemberian obat, apakah ada perubahan terapi
ataupun terapi tambahan (misalnya obat-obat antibiotik).
Peran
farmasis dalam hal ini mengidentifikasi DRP (Drug Related Problem) untuk kemudian dapat dicegah ataupun
diberikan alternatif pengatasannya. Selain itu, farmasis juga berkewajiban
untuk menjamin kesesuaian penggunaan obat pada pasien. Karena pemberian obat
dari farmasis hanya sampai pada perawat saja (selanjutnya perawat yang
memberikan obat pada pasien), maka farmasis dituntut untuk dapat memberikan informasi
kepada perawat meliputi stabilitas, pencampuran, interaksi, cara pemberian
(khususnya untuk sediaan IV admixture),
selanjutnya memantau apakah obat telah diberikan dengan frekuensi yang benar.
Di ruang ICU terdapat obat-obatan emergency dengan jenis dan jumlah sesuai kesepakatan
dengan ICU misalnya dopamin, epinefrin, norepinefrin,
dobutamin, diazepam, atropin sulfat, captopril. Pelayanan obat atau alkes di ruang ICU yang digunakan di luar paket dasar menggunakan sistem ODD (One Daily Dose) yaitu setelah visite, dokter menulis resep masing-masing penderita, peresepan di ICU sesuai jumlah
kebutuhan untuk perhari karena pada pasien critical ill kondisi pasien fluktuatif dan dinamik. Setelah semua resep penderita selesai ditulis,
perawat ICU menghubungi Unit Pelayanan Farmasi (UPF).
Petugas Unit Pelayanan Farmasi (UPF)
mengambil resep ke unit ICU. Di UPF Rumah Sakitresep tersebut dibaca dan
sebelumnya akan diperiksa kebenarannya oleh farmasi, kemudian diberi harga,
selanjutnya keluarga penderita dipanggil ke UPF Rumah Sakituntuk diberi
informasi tentang obat atau alkes yang diberikan berikut harganya. Jika
keluarga penderita setuju, segera dibuatkan nota pembayaran berikut copy
resepnya. Keluarga penderita menyelesaikan administrasi di kasir lantai dasar, setelah itu petugas
UPF
menyiapkan obat atau alkes
kemudian memeriksa kembali kebenaran obat
atau alkes tersebut
serta mengirim obat
atau alkes ke ruang ICU kecuali jika keluarga
penderita meminta
untuk membawa sendiri.
No comments:
Post a Comment