Thursday, July 16, 2015

PERAN FARMASIS DI ICU (Intensive Care Unit)



Peran farmasis dari segi pelayanan di ruang ICU adalah dengan menjalankan kegiatan farmasi klinis. Kegiatan ini meliputi melakukan visite bersama dokter, ka. Intensive Care dan dokter jaga, melakukan pencatatan dan evaluasi DFP (Dokumen Farmasi Penderita) untuk monitoring dan mengevaluasi terapi pasien (untuk menjamin penggunaan obat yang rasional), mulai dari indikasi sampai dengan efek samping, regimen dosis yang diberikan untuk pasien, stabilitas obat dan rute pemberian, menjamin tidak ada interaksi obat yang merugikan, menyesuaikan lama pemberian obat, apakah ada perubahan terapi ataupun terapi tambahan (misalnya obat-obat antibiotik).
Peran farmasis dalam hal ini mengidentifikasi DRP (Drug Related Problem) untuk kemudian dapat dicegah ataupun diberikan alternatif pengatasannya. Selain itu, farmasis juga berkewajiban untuk menjamin kesesuaian penggunaan obat pada pasien. Karena pemberian obat dari farmasis hanya sampai pada perawat saja (selanjutnya perawat yang memberikan obat pada pasien), maka farmasis dituntut untuk dapat memberikan informasi kepada perawat meliputi stabilitas, pencampuran, interaksi, cara pemberian (khususnya untuk sediaan IV admixture), selanjutnya memantau apakah obat telah diberikan dengan frekuensi yang benar.
Di ruang ICU terdapat obat-obatan emergency dengan jenis dan jumlah sesuai kesepakatan dengan ICU misalnya dopamin, epinefrin, norepinefrin, dobutamin, diazepam, atropin sulfat, captopril. Pelayanan obat atau alkes di ruang ICU yang digunakan di luar paket dasar menggunakan sistem ODD (One Daily Dose) yaitu setelah visite, dokter menulis resep masing-masing penderita, peresepan di ICU sesuai jumlah kebutuhan untuk perhari karena pada pasien critical ill kondisi pasien fluktuatif dan dinamik. Setelah semua resep penderita selesai ditulis, perawat ICU menghubungi Unit Pelayanan Farmasi (UPF). Petugas Unit Pelayanan Farmasi (UPF) mengambil resep ke unit ICU. Di UPF Rumah Sakitresep tersebut dibaca dan sebelumnya akan diperiksa kebenarannya oleh farmasi, kemudian diberi harga, selanjutnya keluarga penderita dipanggil ke UPF Rumah Sakituntuk diberi informasi tentang obat atau alkes yang diberikan berikut harganya. Jika keluarga penderita setuju, segera dibuatkan nota pembayaran berikut copy resepnya. Keluarga penderita menyelesaikan administrasi di kasir lantai dasar, setelah itu petugas UPF menyiapkan obat atau alkes kemudian memeriksa kembali kebenaran obat atau alkes tersebut serta mengirim obat atau alkes ke ruang ICU kecuali jika keluarga penderita meminta untuk membawa sendiri.

No comments:

Post a Comment