Thursday, July 16, 2015

Praktek Konseling Obat



Praktek Konseling Obat
Tujuan dari konseling obat adalah memberikan informasi obat yang tepat mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan ataupun dihindari pasien terkait penyakit dan pengobatannya. Dengan demikian diharapkan pasien menerima terapi obat yang aman dan efektif sehingga menghasilkan efek terapi yang optimal.
Adapun tahapan konseling adalah sebagai berikut :
a.    Pengenalan
     Bertujuan untuk melakukan pendekatan pada pasien dalam upaya membangun kepercayaan pasien terhadap farmasis.
b.    Penilaian
    Bertujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan pemahaman pasien tentang obat sebelum proses konseling, sehingga informasi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan pasien.
c.    Pelaksanaan
     Farmasis memberikan informasi tentang obat sesuai kebutuhan pasien serta memberikan motivasi agar pasien dapat meningkatkan kepatuhan dalam menggunakan obat sesuai dengan tujuan terapi.
d.   Pengujian/verifikasi
     Bertujuan untuk memastikan apakah pasien memahami penjelasan yang diberikan selama konseling
e.    Kesimpulan/penutup
Pelaksanaan kegiatan monitoring terhadap pasien dengan jalan menelpon langsung pasien atau dengan membuatkan catatan terkait terapi yang diterima.
      Tujuan konseling meliputi :
a.    Membina hubungan dan komunikasi antara farmasis dan pasien serta membangun kepercayaan pasien terhadap farmasis.
b.    Memberikan informasi khusus tentang obat, yang dibutuhkan oleh pasien sesuai dengan kondisi dan masalah yang dihadapinya sehingga pasien dapat mengembangkan kapasitas diri dalam memanagemen penyakit dan terapinya.
c.    Membantu pasien dalam menggunakan obat sesuai dengan tujuan terapi dengan memberikan cara atau metode yang mempermudah cara pemakaian obat yang tepat, benar, dan sesuai.
d.   Tujuan akhir dari konseling yaitu terjadinya perubahan perilaku pasien terutama terhadap peningkatan kepatuhan penggunaan obat.


1.             Konseling pasif
 Pada kegiatan konseling pasif farmasis tidak melakukan seleksi pasien tetapi pasien yang secara aktif ingin mendapatkan informasi tentang obat. Kegiatan konseling pasif dilaksanakan di Ruang Konseling UPF IRJ. Sasarannya yaitu pasien dan atau keluarga pasien rawat jalan terutama peserta Askes, umumnya adalah pasien geriatri dengan multiple penyakit degeneratif. Sarana yang digunakan adalah ruang konseling, meja, kursi, buku untuk pencatatan, dan buku panduan seperti Dipiro: Pharmacoteraphy hanbook, MIMS, ISO, IONI, BNF, dll)
a.         Sasaran : pasien dan atau keluarga pasien rawat jalan (peserta ASKES PNS yang sebagian besar pasien geriatri).
b.         Sarana   : ruang konseling, meja, kursi, buku untuk pencatatan, dan buku panduan DIH, BNF, dll).
c.         Waktu   : 28 Februari – 30 Maret 2011.
d.        Tempat  : Ruang Konseling UPF IRJ Askes PNS lantai 1.

No comments:

Post a Comment