Fungsi Pelayanan
Kefarmasian di Rumah Sakit
Fungsi Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit menurut MenKes RI adalah :
1. Pengelolaan Perbekalan Farmasi
a.
Memilih
perbekalan farmasi sesuai kebutuhan pelayanan rumah sakit
b.
Merencanakan
kebutuhan perbekalan farmasi secara optimal
c.
Mengadakan
perbekalan farmasi berpedoman pada perencanaan yang telah dibuat sesuai
ketentuan yang berlaku
d.
Memproduksi
perbekalan farmasi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di rumah sakit
e.
Menerima
perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku
f.
Menyimpan
perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan kefarmasian
g.
Mendistribusikan
perbekalan farmasi ke unit-unit pelayanan di rumah sakit
2. Pelayanan Kefarmasian dalam Penggunaan Obat dan
Alat Kesehatan
a.
Mengkaji
instruksi pengobatan/resep pasien
b.
Mengidentifikasi
masalah yang berkaitan dengan penggunaan obat dan alat kesehatan
c.
Mencegah dan
mengatasi masalah yang berkaitan dengan obat dan alat kesehatan
d.
Memantau
efektifitas dan keamanan penggunaan obat dan alat kesehatan
e.
Memberikan
informasi kepada petugas kesehatan, pasien/keluarga
f.
Memberi
konseling kepada pasien/keluarga
g.
Melakukan
pencampuran obat suntik
h.
Melakukan
penyiapan nutrisi parenteral
i.
Melakukan
penanganan obat kanker
j.
Melakukan
penentuan kadar obat dalam darah
k.
Melakukan
pencatatan dan pelaporan setiap kegiatan
No comments:
Post a Comment