Sunday, July 12, 2015

ULKUS DEKUBITUS



ULKUS DEKUBITUS
A.Batasan
Ulkus dekubitus adalah suatu nekrosis seluler dan kerusakan vaskular pada daerah tertentu karena tekanan pada dasar yang keras (terutama pada daerah tubuh yang ada tonjolan/bengkak) (Damadipura dkk., 2008). Hal ini dikarenakan pasien tidak sanggup untuk melakukan mobilisasi, kelainan neurologi, efek sedasi berat, atau ketidak sanggupan bagian tubuh untuk mengubah posisi bagian tubuh terhadap daerah yang tertekan untuk mengurangi tekanan. Lama kelamaan hal ini akan menyebabkan terjadinya atropi otot atau jaringan lunak (Anonim, 2013).

B.Patofisiologi
Dengan adanya penekanan dari luar (seperti tempat tidur pasien, kursi roda) terutama pada daerah yang terjadi luka (termasuk luka gesekkan) atau benjolan, maka terjadilah peningkatan tekanan kapiler yang mengarah ke terjadinya iskemia, iskemia memicu terjadinya inflamasi dan anoxia pada jaringan. Anoxia pada jaringan menyebabkan terjadinya kematian sel, nekrosis dan ulserasi.

C.Diagnosa
Pada pemeriksaan klinis pasien dilakukan:
a.       Anamnesis
b.      Pemeriksaan fisik:
                                i.            Umum
                              ii.            Lokal: adanya tanda-tanda terjadinya tekanan yang lama pada daerah tubuh yang luka/menonjol. Gejala yang timbul sesuai stadium/lama proses penekanan:
Stadium I  : Hiperemi
            Stadium II : Iskemi
            Stadium III: Nekrosis
            Stadium IV: Ulserasi
Lalu dicari faktor yang menadasari terjadinya ulkus dekubitus seperti:
-          Adanya gangguan kesadaran pada pasien
-          Gangguan sensibilitas
-          Perawatan yang kurang baik
-          Malnutrisi
-          Anemia
Untuk pemeriksaan laboratorium dilakukan cek darah lengkap
                                                                                    (Damadipura dkk., 2008)
D.Penatalaksanaan
            Hal pertama dalam terapi ulkus dekubitus adalah mengurangi atau menghindarkan terjadinya paparan daerah yang bengkak/luka terhadap tekanan pada dasar yang keras dapat dilakukan dengan cara merubah posisi tidur setiap 2 jam atau alas tidur diganti dengan yang empuk. Daerah yang terluka dan kulit sekitarnya harus dijaga untuk tetap bersih untuk menghindari terjadinya infeksi/kontaminasi terhadap bakteri (Anonim, 2013).
            Dilakukan juga koreksi kepada pasien yang mengalami malnutrisi, anemia. (Anonim, 2013) Pasien juga diusahakan untuk melakukan mobilisasi aktif guna menghindari terjadinya paparan yang terlalu lama terhadap permukaan yang keras. Dapat dilakukan rawat luka atau debridement bahkan amputasi jika dibutuhkan.Pada pasien post-op diharapkan jahitan dipertahankan lebih lama, benang yang digunakan juga tahan lama dan monofilamen (Damadipura dkk., 2008).

No comments:

Post a Comment