Thursday, July 16, 2015

PERAN FARMASIS DI NICU (Neonatus Intensive Care Unit)



Peran farmasis dari segi pelayanan di ruang NICU adalah dengan menjalankan kegiatan farmasi klinis. Kegiatan ini meliputi pencatatan dan evaluasi DFP (Dokumen Farmasi Penderita) serta mengevaluasi terapi pasien (untuk menjamin penggunaan obat yang rasional), mulai dari indikasi sampai dengan efek samping, regimen dosis yang diberikan telah adekuat untuk pasien, stabilitas obat dan rute pemberian, menjamin tidak ada interaksi obat yang merugikan, menyesuaikan lama pemberian obat, apakah ada perubahan terapi ataupun terapi tambahan (misalnya obat-obat antibiotik).
Peran farmasis dalam hal ini mengidentifikasi DRP (Drug Related Problem) untuk kemudian dapat dicegah ataupun diberikan alternatif pengatasannya. Selain itu, farmasis juga berkewajiban untuk menjamin kesesuaian penggunaan obat pada pasien. Karena pemberian obat dari farmasis hanya sampai pada perawat saja (selanjutnya perawat yang memberikan obat pada pasien), maka farmasis dituntut untuk dapat memberikan informasi kepada perawat meliputi stabilitas, pencampuran, interaksi, cara pemberian (khususnya untuk sediaan IV admixture), selanjutnya memantau apakah obat telah diberikan dengan frekuensi yang benar.
Pelayanan barang medik dasar di ruang NICU yaitu petugas NICU mengajukan permintaan bahan dasar melalui lembar permintaan bahan dasar ke Unit Pelayanan Farmasi lantai 1, kemudian petugas UPF menyiapkan kebutuhan barang tersebut sesuai dengan permintaan kemudian petugas mengantarkan ke ruang NICU. Pelayanan barang medik di luar paket dasar menggunakan sistem ODD (One Daily Dose) yaitu setelah visite, dokter menulis resep masing-masing penderita, setelah semua resep penderita selesai ditulis, perawat NICU menghubungi Unit Pelayanan Farmasi. Petugas Unit Pelayanan Farmasi mengambil resep ke unit NICU, kemudian di Unit Pelayanan Farmasi lantai 1 resep tersebut dibaca dan diperiksa kebenarannya dan diberi harga. Keluarga penderita dipanggil ke Unit Pelayanan Farmasi lantai 1 untuk diberi informasi tentang obat atau alkes yang diberikan berikut harganya. Jika keluarga penderita setuju, segera dibuatkan nota pembayaran berikut copy resepnya. Keluarga penderita menyelesaikan administrasi di kasir lantai dasar, kemudian petugas UPF menyiapkan obat atau alkes kemudian memeriksa kembali kebenaran obat atau alkes tersebut dan selanjutnya mengirim obat atau alkes ke ruang NICU kecuali jika keluarga penderita meminta untuk membawa sendiri.

No comments:

Post a Comment