Tuesday, August 25, 2015

BENTUK SEDIAAN OBAT



BENTUK SEDIAAN OBAT

Kebutuhan akan Bentuk Sediaan Obat
        
          Bahan obat jarang diberikan sendiri-sendiri, tetapi lebih sering merupakan suatu formula yang dikombinasikan dengan satu atau lebih bahan yang bukan berkhasiat obat. Melalui penggunaan yang selektif dari bahan yang bukan berkhasiat obat ini sebagai bahan farmasi, maka akan dihasilkan bentuk sediaan obat yang bermacam-macam. Bahan farmasi ini akan melarutkan, mensuspensikan, mengentalkan, mengencerkan, mengemulsikan, menstabilkan, mengawetkan, mewarnai, memberi aroma, dan membentuk bermacam-macam zat obat menjadi berbagai bentuk sediaan farmasi yang manjur dan menarik. Masing-masing bentuk sediaan mempunyai sifat-sifat fisik yang khusus. Sediaan yang bermacam-macam ini merupakan tantangan bagi ahli farmasi di pabrik dalam membuat formula, dan bagi para dokter dalam memilih obat serta cara pemberiannya untuk ditulis dalam resep.

Macam-macam Bentuk Sediaan Obat dan Penggunaannya
        
          Sifat yang keras dan takaran yang rendah dari kebanyakan obat-obatan yang digunakan saat ini mempersulit masyarakat umum untuk dapat memperoleh takaran yang tepat dan aman dari bahan baku yang berkhasiat. Sebagian besar obat yang digunakan dalam takaran miligram sehingga sangat sedikit untuk ditimbang dengan timbangan biasa, kecuali dengan timbangan laboratorium yang peka. Sebagai contoh, Glibenclamide sebagai obat penyakit kencing manis, hanya membutuhkan kurang lebih 5 mg untuk takaran sekali minum. Dengan digunakannya timbangan laboratorium yang peka maka akan menghindarkan dosis yang tidak tepat (bahaya racun obat dapat diminimalkan).
          Apabila takaran obat (misalnya sediaan tablet) terlalu kecil, maka harus dibuat dengan bahan pengisi atau pengencer sehingga ukuran dari 1 unit takaran cukup besar untuk diambil dengan ujung jari, sehingga menghasilkan obat yang mudah dipakai.
          Disamping usaha untuk mendapatkan obat yang manjur, tidak beracun dan mudah dipakai, bentuk sediaan membutuhkan hal-hal lain sebagai berikut:
1.      Untuk melindungi zat obat dari pengaruh yang merusak seperti oksigen dan kelembaban (misalnya tablet salut dan ampul tertutup rapat).
2.      Untuk melindungi zat obat terhadap pengaruh yang merusak seperti asam lambung sesudah pemberian oral (misalnya tablet salut enterik).
3.      Menutupi rasa pahit, asin, atau bau tak enak dari zat obat (misalnya kapsul, tablet bersalut, sirup-sirup yang diberi pengenak rasa).
4.      Menyediakan sediaan cair dari zat yang tidak larut atau tidak stabil dalam pembawa yang diinginkan (misalnya suspensi).
5.      Menyediakan sediaan cair yang larut dalam pembawa yang diinginkan (misalnya larutan).
6.      Menyediakan obat dengan kerja yang luas, dengan cara mengatur pelepasan obat (misalnya tablet dan kapsul dengan pelepasan obat diatur).
7.      Mendapatkan kerja yang optimum pada tempat pemberian secara topikal (misalnya salep, krim, plester, obat mata, obat telinga dan obat hidung).
8.      Memberikan penempatan obat ke dalam salah satu lubang tubuh (misalnya suppositoria melalui anus dan ovula melalui vagina).
9.      Memberikan penempatan obat secara langsung ke aliran darah atau jaringan tubuh (misalnya injeksi).
10.  Memberikan kerja obat yang optimum melalui pengobatan inhalasi (misalnya aerosol).

No comments:

Post a Comment