Sunday, August 30, 2015

URAIAN JABATAN MANAGER PENGAWASAN MUTU



Pengetahuan, Ketrampilan dan Kemampuan
Manager Pengawasan Mutu hendaklah seorang Apoteker dengan pengalaman praktis paling sedikit 2 tahun bekerja dibagian pengawasan mutu pabrik farmasi, memiliki pengalaman dan pengetahuan dibidang analisis kimia dan mikrobiologi, pemeriksaan bahan pengemas, CPOB dan kepemimpinan.

Uraian Tugas Secara Umum
Manager Pengawasan Mutu bertanggung jawab untuk menjamin agar mutu obat-obatan yang diproduksi memenuhi syarat yang ditetapkan Departemen Kesehatan maupun perusahaan sendiri.
Tugas utamanya adalah meluluskan atau menolak bahan baku, bahan pengemas, produk ruahan dan obat jadi yang dibuat agar sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan dan dibuat sesuai dengan prosedur dan kondisi yang sudah ditentukan.

Ruang Lingkup, Tugas dan Tanggung Jawab
1.      Memimpin dan mengarahkan pelaksanaan tugas dilaboratorium kimia, mikrobiologi, pelaksanaan pengawasan dalam proses maupun pelaksanaan CPOB.
2.      Bertanggung jawab atas analisa dan keputusan untuk meluluskan atau menolak hasil pemeriksaan maupun mikrobiologi atas bahan baku, bahan pengemas, produk ruahan dan obat jadi.
3.      bertanggung jawab dan menjamin bahwa semua pemeriksaan dilakukan dengan metoda yang benar dan sudah disetujui.
4.      Bertanggung jawab atas pelaksnaan inspeksi bahan baku, bahan pengemas maupun proses produksi.
5.      Bertanggung jawab untuk memeriksa catatan pengeluaran batch dan catatan pengemasan batch selama proses produksi dan sebelum meluluskan obat jadi.
6.      Jika ada kegagalan produksi mendiskusikanya dengan manager produksi dan ikut serta mencari sebab dan jalan keluarnya.
7.      Bertanggung jawab atas pelaksanaan pemeriksaan stabilitas obat jadi.
8.      Bertanggung jawab atas pengadaan dan pemakaian larutan pereaksi dan alat gelas yang diperlukan.
9.      Bertanggung jawab agar alat-alat yang digunakan dipakai dengan benar, dijaga, dikalibrasi dan disediakan suku cadangnya.
10.  Bertanggung jawab atas pelaksanaan inspeksi CPOB dan menjamin dilaksanakannya CPOB.
11.  Bertanggung jawab untuk pengembangan dan latihan karyawan, menjaga disiplin dibagiannya dan melakukan eveluasi tahunan atas karyawan dibawah.
12.  Membuat laporan bulanan.
13.  Bersama-sama dengan manager produksi melaksanakan validasi alat maupun proses.
14.  Menyimpan semua prosedur analisa.
15.  Membuat anggaran tahunan bagian pengawasan mutu.
16.  Mengusahakan perbaikan biaya pengawasan mutu.

Hubungan Kerja Keluar
  • Menjaga hubungan kerja yang baik dengan Manager Produksi dan manager perencanaan dan pengadaan bahan serta manager pemasaran.
  • Berhubungan dengan pemerintah dalam hal ini departemen Kesehatan sehubungan dengan kualitas obat.

No comments:

Post a Comment