Monday, June 29, 2015

formulasi SIRUP skala industri



I.  TINJAUAN KIMIA FARMASI

1.      DEKTROMETORFAN HBr
a.      Monografi
  • BM : 271,4
  • Rumus kimia : C18H25NO
  • Pemerian : Serbuk hablur, hamper putih sampai agak kuning, tidak berbau
  • Kelarutan : Praktis tidak larut dalam air (larut dalam 60 bagian air) dan dalam 10 bagian etanol 95% ; mudah larut dalam kloroform disertai pemisahan air; praktis tidak larut eter
  • Titik lebur/ titik didih : 109,50 dan 112,50C
  • pH larutan : 5,2 – 6,5
  • Stabilitas :   
    • Pada suhu > 400C akan lebih mudah terdegradasi
    • Lebih mudah terurai dengan adanya udara dari luar
  • Inkompabilitas        :    
    • Obat-obat inhibitor MAO
    • Obat-obat selektif re-uptake serotonin
    • Obat-obat depresan SSP, psikotropika
    • Alkohol
  • Khasiat : Antitusiv  
  • Wadah dan penyimpanan : dalam wadah tertutup rapat
b.   Analisa Kualitatif dan kuantitatif
Kualitatif
Spektrum serapan ultraviolet larutan (1 dalam 10000) dalam larutan asam klorida P (1 dalam 120) menunjukkan maksimum dan minimum pada panjang gelombang analisis 278nm. Daya serap masing- masing, dihitung sebagai anhidrat pada panjang gelombang serapan maksimum lebih kurang 278 nm, berbeda tidak lebih 3,0%
Kuantitatif
Timbang seksama ± 700 mg zat, larutkan dalam 60 ml asam asetat glacial P, jika perlu hangatkan sebentar agar larut. Tambahkan 2 tetes kristal violet LP dan titrasi dengan asam perklorat 0,1 N LV hingga warna hijau biru. Lakukan penetapan blangko
1        ml asam perklorat 0,1 N setara dengan 27,14 mg C18H25NO
2.      GLISERIL GUAIKOLAT
a.     Monografi
  • 3-(o-Metoksifenoksi)-1.2-propanadiol
  • Nama Kimia : Guaifenesin
  • Rumus Molekul : C10H14O4
  • Berat Molekul : 198,22
  • Pemerian : Serbuk hablur, putih sampai agak kelabu; bau khas lemah; rasa pahit
  • Kelarutan : Larut dalam air, dalam etanol, dalam kloroform dan dalam propilen glikol; agak sukar larut dalam gliserin.
  • Syarat kadar : mengandung , tidak kurang dari 98,0% dan tidak lebih dari 102,0 % dihitung terhadap zat yang telah dikeringkan
  • pH : antara 5 dan 7
  • Khasiat : Ekspektoran
  • Wadah dan penyimpanan: dalam wadah tertutup rapat           
b.      Analisa Kualitatif dan kuantitatif
Kualitatif
a.       Campur lebih kurang 5 mg dengan satu tetes formaldehida P dan beberapa tetes asam sulfat P, terjadi warna merah tua hingga ungu
b.      Spektrum serapan ultraviolet larutan (1 dalam 10000) dalam larutan asam klorida P (1 dalam 120) menunjukkan maksimum dan minimum pada panjang gelombang analisis 276nm. Daya serap masing- masing, dihitung sebagai anhidrat pada panjang gelombang 276nm.
Kuantitatif
Larutan Uji Timbang seksama ± 100 mg masukkan ke dalam labu ukur 100 ml, tambahkan kloroform P sampai tanda. Masukkan 4,0 ml larutan ini ke dalam labu ukur 100 ml, encerkan dengan kloroform P sampai tanda.
Larutan baku Timbang seksama sejumlah Guaifenesin BPFI, larutkan dalam kloroform P hingga kadar ± 40µg/ml
Prosedur ukur serapan larutan uji dan larutan baku pada panjang gelombang maksimum ± 276 nm, menggunakan kloroform P sebagai blanko. Htung jumlah dalam mg, C10HO4 dengan rumus
 µg/ml, Au adalah serapan larutan uji dan As serapan larutan baku. 
3.      PHENYLPROPANOLAMINE HCL
a. Monografi
  • Rumus Kimia : C9H13NO.HCl
  • BM : 187,67
  • Syarat : mengandung tidak kurang dari 98.0% dan tidak lebih dari 101.0% C9H13NO.HCl, dihitung dari zat yang telah dikeringkan
  • Pemerian : serbuk hablur putih, bauaromatis lemah, dipengaruhi oleh cahaya
  • Kelarutan : mudah larut dalam air dan etanol, tidak larut eter
  • pH : antara 4.2 dan 5.5
  • Khasiat : Dekongestan
  • Wadah & penyimpnan : dalam wadah tertutup rapat dan tidak tembus cahaya
b. Analisa Kualitatif dan kuantitatif
Kualitatif
·         Spektrum serapan ultraviolet larutan (1 dalam 10000) dalam larutan asam klorida P (1 dalam 120) menunjukkan maksimum dan minimum pada panjang gelombang 25 6nm. Daya serap masing- masing, dihitung sebagai anhidrat pada panjang gelombang 256 nm
·         Larutkan 1 g dalam 10 ml air, tambahkan 10 ml larutan jenuh natrium karbonat P, campur. Pisahkan endapan dan hampa udar menggunakan penyaring kaca masir porositas sedang cuci tiga kali, tiap kali dengan 5 ml air es. Keringkan hablur pada suhu 80 C selama 1 jam. Jarak lebur fenilpropanolamin antara 101-104
Kuantitatif
Timbang seksam ± 500 mg, larutkan dalam 50 ml asam asetat glacial P. Tambahkan 10 ml raksa(II) asetat LP dan 2 tetes Kristal violet LP, titrasi dengan asam perklorat 0,1 N LV hingga terjadi warna hijau. Lakukan penetapan blangko
1 ml asam perklorat 0,1 N setara dengan 18,77 mg C9H13NO.HCl

4.      CTM
Struktur kimia:
a.      Monografi
  • Rumus molekul  = C16H19ClN2.C4H4O4
  • Berat Molekul = 390,87
  • Syarat = CTM mengandung tidak kurang dari 98,0% dan tidak lebih dari 100,5%  C16H19ClN2.C4H4O4, dihitung terhadap zat yang dikeringkan
  • Pemerian = serbuk Hablur  putih, tidak berbau. Larutan mempunyai ph antara 4 dan5             
  • Kelarutan = Mudah larut dalam air, larut dalam etanol dan kloroform; sukar larut dalam eter dan dalam benzena.
  • Titik Lebur = Antara 1300 dan 1350 C.
  • Stabilitas = Mengalami peruraian pada suasana asam.
  • OTT = Inkompatibel dengan kalsium klorida, kanamisin sulfat, noradrenalin acid tartrat, pentobarbital sodium, dan meglumine adipiodone
  • Khasiat = Antihistamin, sedative
  • pKa, koefisien partisi = 9,2
  • Penyimpanan = Wadah tertutup rapat tidak tembus cahaya.
b. Analisa Kualitatif dan kuantitatif
Kualitatif
Spektrum serapan ultraviolet maksimum dan minimum pada 261 nm.

Kuantitatif
Timbang seksama ±500 mg, larutkan dalam 20 ml asam asetat glacial P, tamabahkan 2 tetes kristal violet LP dan titrasi dengan asam perklorat 0,1 N LV. Lakukan penetapan blangko.
1ml asam perklorat 0,1 N LVsetara dengan 19,54 mg C16H19ClN2.C4H4O4

II.                TINJAUAN FARMAKOLOGI

1.      DEKTROMETORFAN HBR
a.      Farmakokinetik
Dekstrometorfan diabsorpsi dengan baik setelah pemberian oral dengan kadar serum maksimal dicapai dalam 2,5 jam. Onset efeknya cepat, seringkali 15-30 menit setelah pemberian oral. Belum ada penelitian tentang distribusi volume dekstrometorfan pada manusia, akan tetapi penelitian oleh Silvasti et al. (1989) yang dilakukan pada anjing, distribusi volume dekstrometorfan berkisar antara 5,0-6,4 L/kg. Waktu paruh obat ini adalah 2-4 jam dan lama kerjanya adalah 3-6 jam. Metabolisme dekstrometorfan telah diketahui dengan baik dan telah diterima secara luas bahwa aktivitas terapeutik dekstrometorfan ditentukan oleh metabolit aktifnya yaitu dextrorphan. Dekstrometorfan mengalami metabolisme di hepar oleh enzim sitokrom P-450 dan diubah menjadi dextrorphan
b.      Farmakodinamik
Empat puluh tahun yang lalu dekstrometorfan dibuat sebagai obat alternatif dari morfin. Pada awalnya pemakaian klinis terbatas pada obat antitusif, pada orang dewasa dosisnya adalah 10 – 30 mg, 3 – 6 kali sehari. Tempat spesifik sentral dimana dekstrometorfan mempunyai efek antitusif belum jelas, tetapi dekstrometorfan berbeda dengan golongan opioid, sehingga efek dekstrometorfan tidak ditekan oleh nalokson. Dekstrometorfan juga mempunyai catatan keamanan yang baik, sebagai contoh dosis terapetik untuk batuk 1 mg/kg /hr tidak mempunyai side efek yang berarti, dan tidak menimbulkan komplikasi akibat pelepasan histamin (Weinbroum et al., 2000)
     Kontraindikasi : Hipersensitif terhadap dekstromethrofan
     Efek Samping : Pusing, mual, muntah
      Interaksi
- Dengan Obat Lain : Beberapa kasus interaksi yang berat dan fatal (serotonin syndrome) pernah dilaporkan setelah penggunaan dekstromethrofan pada pasien yang menerima MAOIs. Kemungkinan interaksi dengan inhibitor cytochrome P450 isoenzime CYP2D6 (amiodarone, fluoxetine, haloperidol, paroxetine, propafenone, quinidine, dan thioridazine). 
2.      GLISERIL GUAIKOLAT
a.      Farmakokinetik
Setelah penggunaan oral,  gliseril guaiakolat diabsorpsi pada saluran cerna  dengan baik. Ekskresi: terjadi di ginjal dan dikeluarkan melalui urin. Dengan waktu paruh  eliminasi ~ 1 jam.
b.        Farmakodinamik
Mekanisme kerja : menstimulasi mukosa lambung dan selanjutnya secara reflex meransang sekresi kalenjer salauran nafas lewat N.vagus, sehingga menurunkan viskositas dan mempermudah pengeluaran dahak
Indikasi : Produksi sputum yang tidak normal, batuk.
Pengaruh
- Terhadap Kehamilan : Termasuk dalam kategori C.
- Terhadap Ibu Menyusui : -

3.      PHENYL PROPANOLAMINE HCl
a.      Farmakokinetik
Setelah pemakaian secara oral, penilpropanolamin selesai diabsorpsi setelah 2,5 jam. Melalui suati studi ditemukan  hampir 90% dari obat diekresikan selama 24 jam, dalam bentuk utuh. PPA mengalami biotransformasi menjadi 4-hidroksinorefedrin dan asam hipurat. T ½ dari penilpropanolamin adalah 3,9 jam dengan laju eliminasi 1,8 jam
b.      Farmakodinamik
PPA bekerja pada reseptor α, β12. Efek perifer PPA melalui kerja langsung dan melalui pelepasan NE endogen. Kerja tidak lansungnya mendasari timbulnya takifilaksis terhadapa efek perifernya. Efek kardiovaskular meningatkan tekanan sistolik, serta denyut nadi membesar. Peningkatan tekanan darah ini sebagian disebabkan oleh vasokontriksi, tapi terutama stimulasi jantung yang meningkatkan kontraksi jantung dan curah jantung.  Denyut jantung mungkin tidak berubah akibat reflex kompleksasi terhadap kenaikan tekanan darah. Aliran darah ke ginjal dan visceral berkurang sedangkan aliran darah koroner otak dan otot rangka meningkat. Terjadi bronkorelaksasi yang lemah. Aktivitas uterus berkurang oleh PPA
Indikasi : melegakan hidung tersumbat (decongestan).
Efek samping : mengantuk, sakit kepala, mual dan muntah.
Bontraindikasi : sebaiknya tidak digunakan oleh pasien darah tinggi, hipertiroid, penyakit jantung, diabetes, glaukoma, hipertropi prostat dan pasien yg mengkonsumsi penghambat MAO (monoamin oksidase).
4.      CTM (Chlorpheniramin Maleat)
a.      Farmakokinetik
       Setelah pemberian oral atau parental, ctm diabsorpsi secara baik. Efeknya timbul 15-30 menit setelah pemberian oral dan maksimal setelah 1-2 jam. Lama kerja CTM setelah pemberian dosis tunggal umumnya 4-6 jam. Tempat untuk biotransformasi adalah hati, tapi juga ada di paru dan ginjal. Ctm diekskresikan melalui urine setelah 24 jam, terutama dalam bentuk metabolitnya
b.      Farmakodinamik
CTM memnghambat efek histamine pada pembuluh darah, bronkus dan bermacam otot polos, Bronkokontriksi dapat dihambat oleh ctm pada percobaan pada marmot. Terjadi peninggian permeabelitas kapiler dan edema akibat histamine, dapat dihambat secara efektif dengan ctm. Ctm dapat menghambat sekresi saliva dan sekresi kalenjer eksokrin lain akibat histamine. Dalam dosis terapi , ctm tidak memperlihatkan efek terapi yang berarti pada system kardiovaskular.


III.             TINJAUAN FARMASETIK

1.      Formula Acuan
a. Dekstrometorfan Sirup
Tiap 5 ml mengandung :
Dekstrometorfan HBr           15 mg
Sirupus Simpleks hingga         5 ml
Penyimpanan : dalam wadah tertutup rapat, terlindung dari cahaya.
Dosis               : 1 sampai 4 kali sehari, 1 sampai 2 sendok makan.
b. Gliseril Guaiakolat Sirupus
Tiap 5 ml mengandung :
Glycerylis Guaicolas          100 mg
Aethanolum 90%                175 µL
Sirupus Simplex hingga          5 ml
Penyimpanan : dalam wadah tertutup rapat, terlindung dari cahaya.
Dosis               : Sekali 1 sampai 2 sendok teh diulangi tiap 2 sampai 4 jam.
c. Klorfeniramin Maleat Sirup
Tiap 5 ml mengandung :
Chlorpheniramini Maleas       2 mg
Aethanolum 90%                  350µL
Zat tambahan yang cocok      secukupnya
Sirupus Simplex hingga          5 ml
Penyimpanan  : dalam wadah tertutup baik, terlindung dari cahaya.
Dosis   : Dewasa: 3 sampai 4 kali sehari 1 sampai 2 sendok teh, anak sampai 12 tahun: 3 sampai 4 kali sehari 1 sendok tel, bayi: 3 sampai 4 kali sehari ½ sendok teh.
Catatan           : Sebagai zat tambahan digunakan : zat pengawet, zat warna dan zat pewangi
2.      Sediaan Beredar
a.       Nama Dagang        :  DEXTRAL®
  • Produsen : Moles Ayus
  • Komposisi :  per 5 ml Dektrometorfan HBr 10 mg, Guaifenesin 50 mg, phenylpropanolamin 12,5 mg, chlorpheniramine maleat 1
  • Indikasi : Batuk dan pilek
  • Dosis : dewasa : 1 sdt3x/hari, Anak 6-12 tahun ½ sdt 3x/hari
                                            
b.      Nama dagang                     : DEXTROSIN®
  • Komposisi : per 5 ml Dektrometorfan HBr HBr 15 mg,   Phenyinlpropanolamine HCl 12,5 mg, Diphenhydramine HCl 5 mg, Glyceril guaiacolate 50  mg
  • Indikasi : Batuk dan gejala lain yang berhubungan dengan saluran pernapasan
  • Dosis : dws : 5  ml 3x/hari, Anak 6-12 tahun 2,5 ml  3x/hari
c.       Nama dagang                     : COSYR®
  • Komposisi : per 5 ml Dektrometorfan HBr HBr 5 mg, klorfeniramina maleat 1 mg, fenilpropanolamin HCl 12,5 mg, gliseril guaiakolat 50 mg
  • Indikasi : Batuk dan pilek, influenza, tuberkolosis, bronchitis,asma  bronchial, pertusis, vaksisnasi, batuk psikogenik
  • Dosis : dws :  10 ml 3x/hari, Anak 6-12 tahun 5 ml  3x/hari

3.      Formula Direncanakan
Penimbangan Bahan:
Untuk 1 botol sirup obat batuk:
Untuk 1000 botol sirup:


No.

Bahan

Jumlah bahan untuk 1 botol

Perhitungan

Jumlah bahan yang dibutuhkan


1

DEKTROMETORFAN HBR

120 mg

120 mg x 1000

120000 mg = 120 g


2

PP

600 mg

600 mg x 1000

600000 mg = 600 g


3

GG

150 mg

150 mg x 1000

150000 mg = 150 g


4

CTM

12 mg

12 mg x 1000

12000 mg = 12 g


5

Sorbitol

36 ml

36 ml x 1000

36000 ml = 36 L


6

Nipagin

1 mg

1 mg x 1000

1000 mg = 1 g


7

Gliserin

9 mg

9 mg x 1000

9000 mg = 9 g


8

Na Saccharin

0,3 mg

0,3 mg x 1000

300 mg = 0.3 g


9

Essence Strawberry

0,015 mg

0,015 mg x 1000

15 mg = 0.015 g


10

Eritrosin

0,15 mg

0,15 mg x 1000

150 mg = 0.15 g


11

Aquadest

Ad 60 ml

Ad 60 ml

Ad 60000 ml = ad 60 L


4.      Alasan Pemilihan Bahan
1.      Zat Aktif
a. Dektrometorfan HBr
    Fungsi : antitusiv
b. Gliseril guaiakolat
    Fungsi    : ekspektoran
c. Phenilpropanolamin HCl
    Fungsi    : dekongestan
d. Chlorpheniramine maleat
    Fungsi : antihistamin
2.      Zat Tambahan
a. Sorbitol : secara luas digunakan sebagai bahan tambahan pada bahan makanan atau sediaan farmasi. Pada sediaan cair digunakan sebagai penstabil sediaan obat, vitamin dan suspensi antasid. Sorbitol juga digunakan untuk mencegah kristalisasi pada tutup botol.
b. Nipagin : dalam sediaan farmasi nipagin digunakan sebagai pengawet. Nipagin memiliki aktivitas pada rentang pH yang luas dan aktivitas antimikroba spektrum luas.
c. Gliserin :  secara luas digunakan sebagai bahan tambahan pada bahan makanan atau sediaan farmasi. Pada sediaan cair digunakan sebagai penstabil sediaan obat. Gliserin juga digunakan untuk mencegah kristalisasi pada tutup botol.
d. Eritrosin
Kegunaan                    = Pewarna
     Penyimpanan               = Dalam wadah tertutup baik.
e. Essebse strawberry
    Kegunaan                    = Flavoring agent
    Penyimpanan               = Dalam wadah tertutup rapat.
f. Na Saccharin : Dalam sediaan farmasi Na Saccarin digunakan sebagai pemanis. Memiliki tingkat kemanisan 3000 kali sukrosa.
g. aqua demineralisata
5.      Cara Kerja
1.      Siapakan kondisi ruang produksi pada grey area/kelas III. Syarat : jumlah cemaran partikel/m3 » 0,5 µm, maksimal sebanyak 3,5 juta, cemaran partikel/m3 » 5 µm sebanyak 20 ribu, jumlah cemaran mikroba/m3 maksimal 500, efisiensi saringan 95%, pertukaran udara> 30 kali/jam, humidif 55%  pada 70 F (21,1 C)
2.      Siapkan peralatan. Alat sudah dibersihkan dengan aqua typol 0,5%, etanol 75% dan terakhir aqua kembali. Beri label “telah dibersihkan”. Set peralatan sesuai dengan master formula untuk produk yang akan diproduksi. Beri label “siap digunakan”.
3.      Karyawan harus sehat dan tidak berpenyakit menular. Diruang ganti pakaian, karyawan harus melepas sepatu, mencuci tangan dengan menggunakan cairan antiseptic khusus, keringkan, lalu ganti pakaian rumah dengan pakaian khusus produksi, kenakan tutup kepala, sarung tangan dan serta sepatu khusus. Karyawan masuk ke ruang produksi melalui airlock khusus karyawan yang telah dilengkapi air shower. Hal ini untuk mencegah perpindahan mikroba dari luar ke ruang produksi. Masuk ke ruang produksi, sebelah ujung tidak boleh dalam keadaan terbuka untuk mencegah aliran udara luar masuk ke ruang produksi
4.      Botol dan tutup botol dicuci dengan Na pyrophospat 0.5% dengan mesin cuci otomatis. Cuci dan bilas dengan aqua demineralisata keringkan dengan tunnel dryer suhu 600C selama 2 jam. Dinginkan selama satu jam dalam suhu kamar, bawa ke ruang produksi melalui air lock khusus bahan kemasan primer.
5.      Bahan baku diambil dari gudang bahan baku. Kirim ke ruang penimbangan kelas III mellalui airlock. Timbang sesuai dengan master formula. Cek oleh kepala regu dan kepala unit. Setelah OK kirim ke ruang produksi melalui air lock khusus bahan baku
6.      Bahan pengemas sekunder diambil dari gudang bahan kemas, desuai dengan master formula / CPB produk yang akan diproduksi. Kirim ke ruang packing sekunder (black area). Cetak no batch dan tanggal ED sesuai master formula. Cek oleh kepala regu dan kepala unit. Kalau sudah OK baru siap untuk dipakai mengemas produk
7.      Semua bahan baku dan bahan pengemas yang diambil dari gudang penyimpanan masing-masing telah mengalami QC terlebih dahulu pada masa karantina. Bahan yang dipakai adalah yang telah lulus QC. Bila tidak memenuhi spesifikasi standar, maka bahan harus direject, dimusnahakan langsung atau dirusak terlebih dahulu.
8.      Ruang Produksi
-          Dekstrometorfan, Phenil Propanol Amin, Gliseryn Guaiakolat, Na Saccarin, Nipagin dan sorbitol, pewarna eritrosin dan dimasukkan ke mixing tank aduk 100 rpm selama 10 ment alirkan ke super mixer melalui vakum.
-          Essens strawberry dimasukkan ke mixing tank aduk 100 rpm selama 10 menit alirkan ke super mixer melalui vakum.
-          Tambahkan Gliserin, zat aktif yang tidak terlarut air (CTM), masukkan ke super mixer dan aqua demineralisata ad 60 L dan aduk selama 30 menit.
-          Alirkan secara berulang melalui filter penyaring secara vakum, sehingga didapat filter yang jernih.
-          Filtrat dialirkan ke storage tank melalui vakum, beri label “quarantine” untuk dilakukan IPC oleh QC.
9.      Evaluasi Sediaan
10.  Apabila produk sudah lulus QC, Sirup dimasukkan ke dalam botol serta dilabel.
11.  Tiap 15 menit selama proses pengisian operator akan melakukan IPC: (1)keseragaman volum dengan cara membandingkan dua botol produk pengisian dengan botol standar kalibrasi, (2)kekencangan tutup botol secara manual, (3) kelengkapan register, batch dan expired date.
12.   Setelah pengisian, produk yang telah disusun pada rak khusus dikarantina, beri label “quarantine”, lakukan IPC: (1)uji volume terpindahkan, (2)stabilitas sediaan, (3)pengambilan produk untuk retain sample.
13.  Bila lulus uji produk tersebut dikirim ke packing sekunder botol, brosur dan sendok teh yang dimasukkan ke inner botol, lalu masukkan ke outer box, beri nomor batch register pada outer box. Cek akhir.
14.  Kirim ke gudang produk jadi, lakukan serah terima dari bagian produksi ke bagian logistic
6.      Evaluasi Sirup
1)      Pemeriksaan penampilan
Meliputi pemeriksaan visual yaitu bebas dari kerusakkan, dari kontaminasi  bahan baku atau dari pengotoran saat proses pembuatan.
2)      Kejernihan
Lakukan dengan menggunakan tabung reaksi alas datar diameter 15mm hingga 25mm, tidak berwarna, transparan, dan terbuat dari kaca netral.masukan ke dalam 2 tabung reaksi dengan masing2 larutan zat uji dan suapensi padanan yang sesuai secukupnya.yang dibuat segar  dengan cara seperti tertera dibawah sehingga volume larutan dalam tabung reaksi terisi setinggi tepat 40mm.bandingkan kedua isi tabung setelah 5 menit pembuatan suspensi padanan dengan latar belakang hitam.pengamatan di lakukan di bawah cahaya yang terdifusi, tegak lurus ke arah bawah tabung.difusi cahaya harus harus sedemikian rupa sehingga suspensi padanan I dapat langsung dibedakan dengan air dari suspensi padanan II.
3)      Viskositas dan sifat alir
Pengukuran kekentalan yang umum digunakan pengukuran kekentalan meliputi penetapan waktu yang dibutuhkan oleh sejumlah volume tertentu cairan untuk mengalir melalui kapiler yang sering digunakan  adalah viskositas oswald dan ubbelohde.
-          Viskositas tipe oswold. Isi tabung dengan sejumlah tertentu (atur pada suhu 20 ± 0,1) atur meniskus cairan dalam tabung kapiler hingga garis graduasi terbatas dengan bantuan tekanan atau penghisapan. Buka kedua tabung pengisi bebas ke dalam wadah melawan tekanan atsmosfer (catatan kegagalan membuka salah satu tabung akan menyebabkan kesalahan pengamat/catat waktu dalam detik yang diperlukan cairan untuk mengalir dari batas atas hingga batas bawah dalam tabung kapiler)
-          Viskometer tipe ubbelahde. Masukan sejumlah minyak kedalam tabung pengisi (atur pada suhu 20 ± 0,1) dan pindahkan ke tabung kapiler dengan pengisapan perlahan dan hati-hati untuk mencegah terbentuknya gelembung udara dalam cairan yang menutup lubang udara tabung dan tabung kapiler agar cairan udara dapat mengalir bebas kedalam wadah melawan tekanan atsmosfer, catat waktu dalam detik yang diperlukan cairan untuk mengalir dari batas atas hingga batas bawah dalam tabung kapiler.
Perhitungan:
Tabung konstan viskometr (K), dengan rumus :
K=V/dt
V=kekentalan cairan yang diketahui dalam sentipoise
d=bobot jenis cairan uji
t=waktu mengalir cairan dalam detik, dari batas atas hngga bata bawah dalam tabung kapiler
-          Jika viskositas diperbaiki maka harus di kalibrasi ulang karena perbaikan sering kali menyebabkan perubahan bermakna pada konstanta
4)      Tingkat keasaman
Harga pH adalah harga yang diberikan oleh alat potensiometric (pH meter) yang sesuai, yang telah dibakukan sebagaimana mestinya yang mampu mengukur pH sampai 0,05 unit Ph menggunakan hidrogen, elektroda dan elektroda pembanding yang sesuai seperti elektroda kalomel/eletroda perak klorida. Alat harus mampu menunjukkan potensial dari elektroda dan untuk pembukuan pH menggunaka potensial yang dapat diatur kesirkuit pembekuan-nol asimetri/kalibrasi dan harus dapat mengontror dalam milivolt perubahan unit pada pembacaan pH melalui kendali, suhu. Pengukuran dilakukan pada suhu 20°±2° kecuali dinyatakan lain dalam masing-masing monografi. Skala pH ditetapkan dengan persamaan:
pH=pHs +(E-Es)/k
E dan Es adalah potensial terukur dengan sel galvorak berisi larutan uji dinyatakan sebagai pH dan larutan dapar untuk pembakuannya yang tepat dinyatakan senagai pHs.harga k perubahan dalam potensial unit pH.
5)      Bobot jenis
Didasarkan pada perbandingan bobot zat diudara pada suhu 25°t terhadap bobot air dalam volume dan suhu yang sama.bila suhu ditetapkan dalam monografi, bobot janis adalah perbandingan bobot zat diudara pada suhu yang telah ditetapkan terhadap bobot air dengan volume dan suhu yang sama.bila pada suhu 25°t tidak terbentuk padat, tetapkan bobot jenis pada suhu yang tertera pada masing-masing monografi dan mengacu pada air pada suhu 25°c.
Prosedur:
Gunakan piknometer bersih, keringkan dan telah dikalibrasi dengan menetapkan bobot piknometer dan bobot air yang baru didihkan pada suhu 25° ukur hingga suhu zat uji lebih kurang 25°, masukkan kedalam piknometr atur suhu piknometer setelah diisi hingga suhu 25°t.buang kelebihan zat uji dan timbang.kurangkan bobot piknometr kosong dengan piknometer yang telah diisi.bobot jenis suatu zat adalah hasil yang diperoleh dengan membagi bobot zat dengan bobot air dalam piknometer kecuali dinyatakan lain dalam monografi keduanya ditetapkan pada suhu 25°C.
6). Penetapan Kadar Zat Aktif dalam Sediaan Sirup
     Karena sirup merupakan produk sediaan yang larut dalam air, maka penetapan kadar  zat aktif yang terkandung di dalamnya dapat ditentukan dengan titrasi sesuai dengan monografi masing-masing zat aktif.

IV.              ASPEK KEFARMASIAN

1.      Aspek Industri
a.       Perencanaan
Pihak pemasaran akan mengetahui keadaan pasar terhadap obat yang diproduksi dan bila terjadi peningkatan permintaan maka unit pemasaran akan memberitahukan kepada pihak atau unit produksi.
b.      Pengadaan
Bila akan dilakukan produksi panitia pengadaan bagian gudang mempersiapkan semua bahan yang diperlukan. Di gudang  bahan baku disimpan di tempat yang sesuai dengan kestabilan dan sifat dari zat aktif atau bahan tersebut. Dimana, vitamin C disimpan dalam wadah tertutup rapat dan terlindung dari cahaya.
c.       Produksi
Dalam produksi obat dilakukan oleh bagian PPIC kemudian bagian PPIC mengeluarkan surat untuk memproduksi sediaan dan catatan pengelolaan batch ke bagian produksi serta surat permintaan pemesanan barang ke gudang. Bagian produksi akan memproduksi setelah semua bahan diperiksa QC dan dinyatakan memenuhi syarat dan akan di produksi sesuai CPOB. Selama produksi dilakukan IPC dan QC.
d.      Pemasaran
Produksi yang telah jadi akan dikeluarkan berdasarkan permintaan PBF, pengeluaran berdasarkan FIFO & FEFO.
2.      Aspek Rumah Sakit
Pengadaan didasarkan berdasarkan perencanaan yang diusulkan ke IFRS, jika produk pada gudang sudah berkurang jumlahnya maka dipesan ke PBF.Setelah barang diterima, dilakukan pengecekan jumlah kemasan, No Reg dan ED. Produk disimpan di gudang berdasarkan system FIFO & FEFO.Obat diserahkan ke tangan pasien disertai informasi mengenai obat tersebut.

3.      Aspek Apotek
Bila persediaan obat telah berkurang di gudang maka obat dipesan ke PBF. Barang yang telah diterima akan dicek, dicatat, dan dilakukan pembukuan. Kemudian disimpan di gudang dan dikeluarkan berdasarkan system FIFO & FEFO.
4.      Aspek Undang-undang
Berdasarkan S.P Menkes RI No. 633/Ph/1962, maka sirup ini termasuk ke dalam daftar obat bebas terbatas.

V.                 ASPEK GMP

Pedoman CPOB sesuai dengan Badan POM meliputi 12 aspek yaitu: manajemen mutu, personalia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi dan hygiene, produksi, pengawasan mutu, inspeksi diri dan audit mutu, penanganan keluhan produk dan penarikan kembali produk dan produk kembalian, dokumentasi, pembuatan dan analisis berdasarkan kontrak, serta kualifikasi dan validasi.
1.      Manajemen Mutu
Dalam pembuatan obat ini, industry farmasi harus menyesuaikan dengan tujuan penggunaanya, memenuhi persyaratan yang tercantum dalam dokumen izin edar dan tidak menimbulkan resiko yang membahayakan pengguna.Manajemen mutu harus dapat mencapai tujuan mutu secara konsisten yang didesain secara menyeluruh dan ditetapkan secara benar.
Unsur dasar manajemen mutu adalah struktur organisasi, prosedur, proses dan sumber daya. Tindakan sistematis dilakukan untuk mendapatkan kepastian dengan tingkat kepercayaan yang tinggi, sehingga produk yang dihasilkan selalu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.Keseluruhan tindakan tersebut disebut Pemastian Mutu.
Dalam aspek manajemen mutu terdapat hal-hal penting, yaitu:
a.       Pemastian Mutu  (QA)
Pemastian mutu merupakan totalitas semua pengukuran yang dibuat dengan tujuan untuk memastikan bahwa sirup ini dihasilkan dengan mutu yang sesuai dengan tujuan pemakaiannya.
b.      Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)
Bagian dari pemastian mutu yang memastikan bahwa sirup ini dibuat dan dikehendaki secara konsisten untuk mencapai standar mutu yang sesuai dengan tujuan penggunaan dan dipersyaratkan dalam izin edar dan spesifikasi produk. CPOB mencakup semua produksi dan pengawasan mutu.
c.       Pengawasan Mutu (QC)
Bagian dari CPOB yang berhubungan dengan pengambilan sampel, spesifikasi dan pengujian yang diperlukan dan relevan telah dilakukan dan bahan yang belum diluluskan tidak digunakan serta produk yang belum diluluskan tidak dapat dijual atau dipasok sebelum mutunya dinilai dan dinyatakan memenuhi syarat. Fungsi pengawasan mutu bersifat independen dari bagian lain.
d.      Pengkajian Mutu Produk
Pengajian mutu produk dilakukan secara berkala terhadap semua obat terdaftar, temasuk produk ekspor untuk membuktikan konsistensi proses, kesesuain dari spesifikasi bahan awal, bahan pengemas dan obat jadi, untuk melihat trend dan mengidentifikasi perbaikan, ini dilakukan tiap tahun dan didokumentasikan, dengan mempertimbangkan kajian ulang sebelummya.
2.      Personalia
Jumlah karyawan yang ditetapkan harus memiliki cukup pengetahuan, keterampilan dan kemampuan sesuai dengan bidangnya, memiliki kesehatan mental dan fisik yang baik sehingga mampu melaksanakan tugasnya secara professional dan sebagaimana mestinya, serta mempunyai sikap dan kesadaran tinggi untuk melaksanakan sesuai CPOB.
Hal-hal yang harus diperhatikan adalah:
a.       Organisasi, kualifikasi dan tanggung jawab
Bagian produksi dan bagian pengawasan mutu dalam struktur organisasi dipimpin oleh apoteker yang berbeda agar tanggung jawab dan wewenang kedua bagian tersebut jelas.Masingmasing bagian diberi wewenang penuh dan sarana yang cukup untuk melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien. Kedua bagian tersebut tidak boleh mempunyai kepentingan lain di luar organisasi pabrik, sehingga dapat menghambat, membatasi tanggung jawab bagian tersebut, dan menimbulkan pertentangan kepentingan pribadi atau financial. Selain itu, seorang manager produksi dan pengawasan mutu harus seorang apotekr yang terampil, terlatih dan memiliki pengalaman praktis yang memadai dibidang industry farmasi dan keterampilan dalam kepemimpinan sehingga memungkinkan melaksanakan tugas secara professional.
Seorang manager produksi memiliki wewenang serta tanggung jawab penuh untuk mengelola produksi oabta, bertanggung jawab atas kualitas obat, baik dengan manager pengawasan mutu maupun manager teknik.
Seorang manager pengawasan mutu memiliki wewenang dan tanggung jawab penuh dalam seluruh tugas pengawasan mutu yaitu dalam penyusunan verifikasi dan pelaksanaan seluruh prosedur pengawasan mutu. Selain itu, seorang manager pengawasan mutu memiliki wewenang untuk meluluskan bahan awal, produk antara, produk ruahan dan obat jadi bila produk itu sesuai dengan spesifikasinya, atau menolaknya bila tidak cocok dengan spesifikasinya atau bila tidak dibuat sesuai dengan prosedur yang disetujui dan kondisi yang ditentukan.
Manager produksi dan manager pengawasan mutu bersama-sama bertanggung jawab atau ikut bertanggung jawab dalam penyusunan dan pengesahan prosedur-prosedur tertulis, pemantauan dan pengawasan lingkungan pembuatan obat, kebersihan pabrik dan validasi proses produksi, kalibrasi alat-alat pengukur, latihan personalia, pemberian persetujuan terhadap pemasok bahan dan kontraktor, pengamanan produk dan bahan terhadap kerusakan dan kemunduran mutu dan dalam penyimpanan catatan-catatan.
Tenanga penunjang untuk membantu tenaga inti di atas, ditunjuk tenaga yang terampil dalam jumlah yang sesuai untuk melaksanakan supervise langsung dibagian produksi dan pengawasan mutu. Disamping staf tersebut diatas tersedia tenaga yang terlatih secara teknis dalam jumlah yang memadai untuk melaksanakan kegiatan produksi dan pengawasan mutu yang sesuai dengan prosedur dan spesifikasi yang telah ditentukan, serta memahami petunjuk kerja yang tertulis.Tanggung jawab diberikan kepada setiap karyawan tidak boleh berlebihan sehingga dapat mecegah timbulnya resiko terhadap mutu obat.
b.      Pelatihan
Pelatihan diberikan pada seluruh karyawan, baik yang berhubungan langsung dengan proses produksi obat maupun tidak. Karyawan dilatih mengenai kegiatan yang sesuai dengan tugasnya dan prinsip CPOB.Pelatihan ini diberikan oleh tenaga ahli.Perhatian khusus dalam pelatihan diberikan kepada mereka yang bekerja diruang steril dan bekerja menggunakan bahan yang mempunyai resiko tinggi yang berbahaya, toksik dan menimbulkan sensitifitas.
Latihan mengenai CPOB dilakukan secara berkesinambungan dan dengan frekuensi yang memadai untuk menjamin agar para karyawan memahami dan mengerti betul dengan persyaratan CPOB dilaksanakan menurut program tertulis yang telah disetujui oleh manager produksi dan manager pengawasan.
3.      Bangunan dan fasilitas
Bangunan untuk pembuatan obat memiliki ukuran, rancang bangunan, konstruksi serta letak yang memadai sehingga memudahkan dalam pelasanaan kerja, pembersihan dan pemeliharaan yang baik. Sarana kerja yang memadai diperlukan untuk meminimalkan resiko terjadinya kekeliruan, pencemaran silang dan berbagai kesalahan lain yang dapat menurunkan mutu sehingga dapat dihindarkan dan dkendalikan.
Syarat-syarat bangunan dan fasilitas menurut CPOB adalah sebagai berikut:
·         Lokasi bangunan dirancang untuk mencegah terjadinya pencemaran dari lingkungan sekitar, seperti pencemaran dari udara, tanah dan air.
·         Gedung dirancang dan dipelihara agar terlindung dari pengaruh cuaca, banjir, rembesan melalui tanah serta masuk dan bersarangnya hewan.
Pertimbangan dalam menentukan rancang bangunan dan tata letak bangunan adalah sebagai berikut:
a.       Kesesuaian dengan kegiatan lain, yang dilakukan dalam sarana yang sama atau dalam sarana yang berdampingan.
b.      Tata letak ruang yang sedemikian rupa untuk memungkinkan kegiatan produksi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Permukaan bagian dalam ruangan, dinding, lantai dan langit-langit di desain licin, bebas dari keretakan dan sambungan terbuka serta mudah dibersihkan serta didesinfeksi.Lantai dan dinding di daerah pengolahan dibuat dari bahan kedap air, permukaannya rata dan memungkinkan pembersihan secara cepat dan efisien.Sudut-sudut antara dinding dan langit-langit dalam daerah-daerah kritis dibentuk lekungan.
Bangunan mendapatkan penerangan yang efektif dan memiliki ventilasi dengan fasilitas pengendali udara.
Pencegahan kontaminasi silang dilakukan terhadap bahan biologi aktif atau produk obat seperti steroid tertentu atau bahan sitotoksik yang dalam jumlah sangat sedikit dapat menyebabkan sfek fisiologis.
Pembagian kelas ruangan dilakukan untuk memisahkan ruangan di dalam bangunan produksi, seperti ruangan ganti pakaian, ruangan bahan baku dan ruangan pengolahan produksi. Tersedianya sarana penyimpanan dengan kondisi khusus, seperti suhu, kelembaban dan keamanan tertentu.Pembuatan saluran air limbah cukup besar dan mempunyai bak control yang baik.
4.      Peralatan
Peralatan yang digunakan dalam pembuatan sirup ini memiliki rancang bangunan dan konstruksi yang tepat, ukuran yang memadai serta ditemparkan dengan tepat, sehingga mutu yang dirancang seragam dari batch ke batch serta untuk memudahkan pembersihan dan peralatan.
a.       Desain dan kontruksi
-          Peralatan yang digunakan tidak bereaksi atau menimbulkan akibat bagi bahan yang diolah.
-          Peralatan dapat dibersihkan dengan mudah baik bagian dalam maupun bagian luar serta peralatan tersebut menimbulkan akibat yang merugikan terhadap produk.
-          Peralatan yang digunakan dalam pengolahan bahan kimia yang mudah terbakar, ditempatkan di daerah dimana digunakan bahan yang mudah terbakar, dilengkapi dengan perlengkapan elektris yang kedap eksplosif serta dibumikan dengan sempurna.
-          Peralatan yang digunakan untuk menimbang, mengukur, menguji dan mencatat, dikalibrasi menurut suatu program dan prosedur yang tepat.
b.      Pemasangan dan penempatan
-          Pemasangan dan penempatan peralatan diatur sedemikian rupa sehingga proses produksi dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
-          Saluran air, uap, udara bertekanan atau hampa udara hendaklah dipasang sedemikian rupa sehingga mudah dicapai selama kegiatan berlangsung.
-          Tiap peralatan utama diberi nomor pengenal yang jelas.
-          Semua pipa, tangki, selubung pipa uap atau pipa pendingin diberi isolasi yang baik untuk mencegah kemungkinan terjadinya cacat dan memperkecil kehilangan energi.
-           System-sistem penunjang seperti system pemanasan, ventilasi, pengatur suhu, udara, air minum, kemurnian air, penyulingan air dan fasilitas yang lainnya divalidasi untuk memastikan bahwa sistem-sistem tersebut senantiasa berfungsi sesuai dengan tujuan.
c.       Pemeliharaan
-          Peralatan dirawat menurut jadwal yang tepat agar tetap berfungsi dengan baik dan mencegah terjadinya pencemaran yang dapat merubah identitas, mutu atau kemurnian produk.
-          Prosedur-prosedur tertulis untuk perawatan peralatan dibuat dan dipatuhi.
-          Catatan mengenai pelaksanaan pemeliharaan dan pemakaian suatu peralatan utama dicatat dalam buku catatan harian. Catatan untuk peralatan yang digunakan khusus untuk satu produk saja, dimasukkan kedalam catatan produksi batch produk tertentu.
5.      Sanitasi dan Higiene
Tingkat sanitasi dan hygiene yang tingi diterapkan pada setiap aspek pembuatan obat.Ruang lingkup santitasi dan hygiene meliputi personalia, bangunan, peralatan dan perlengkapan, produksi serta wadahnya, setiap hal yang dapat merupakan sumber pencemaran produk.Sumber pencemaran dihilangkan melalui suatu program sanitasi dan hygiene yang menyeluruh dan terpadu.
a.       Personalia
-          Semua karyawan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dan selama bekerja, dan pemeriksaan mata secara berkala.
-          Semua karyawan menerapkan hygiene perorangan yang baik.
-          Tiap karyawan yang mengidap suatu penyakit yang dapat merugikan kualitas produk dilarang menangani bahan-bahan sampai sembuh kembali.
-          Semua karyawan melaporkan keadaan yang dapat merugikan produk.
-          Pemakaian sarung tangan  untuk menghindari sentuhan langsung antara tangan dengan bahan dan produk.
-          Karyawan menggunakan pakaiana pelindung untuk keamanan sendiri.
-          Hanya pwtugas yang berwenang yang boleh memasuki bangunan dan fasilitas daerah terbatas.
-          Karyawan diinstruksikan agar mencucui tangan sebelum memasuki daerah produksi.
-          Merokok, makan dan minum dilarang didaerah produksi, laboratorium, dan daerah lain yang dapat merugikan produk
-          Prosedur perorangan diberlakukan bagi semua orang.
b.      Bangunan dan fasilitas
-          Gedung dirancang dan dibangun dengan tepat untuk memudahkan pelaksanaan sanitasi yang baik.
-          Toilet dengan ventilasi yang tersedia cukup
-          Tempat penyimpanan pakaian memadai.
-          Tempat pencucian diletakkan diluar daerah steril.
-          Penyimpanan, penyiapan dan konsumsi makanan dibatasi didaerah khusus dan memenuhi standar kebersihan.
-          Sampah tidak boleh dibiarkan menumpuk dan dikumpulkan dalam wadah yang sesuai.
-          Rodentisida, insektisida, bahan fumigasi, dan bahan pembersih tidak boleh mencemari peralatan dan bahan.
-          Ada prosedur tertulis (SOP/ Standard Operation Prosedure) yang menunjukkan penanggung jawab sanitasi dan hygiene.
c.       Pembersihan dan Peralatan
-          Peralatan dibersihkan, dijaga dan disimpan dalam kondisi yang bersih serta diperiksa kembali kebersihannya sebelum dipakai.
-          Pembersihan dilakukan dengan cara vakum atau basah, dan sedapat mungkin dihindari pencemaran produk.
-          Pembersihan dan penyimpanan alat dan bahan pembersih dilakukan dalam ruangan yang terpisah dari pengolahan.
-          Prosedur yang tertulis untuk pembersihan dan sanitasi dibuat, dipatuhi dan dilaksanakan.
-          Catatatn pembersihan, sanitasi, sterilisasi dan inspeksi diri disimpan.
Validasi prosedur pemberishan dan sanitasi
Prosedur sanitasi dan hygiene divalidasi dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan prosedur yang bersangkutan cukup efektif dan selalu memenuhi persyaratan.
6.      Produksi
Produksi dilaksanakan dengan prosedur yang telah ditetapkan yang dapat menjamin produk obat yang memenuhi spesifikasi yang ditentukan.
a.       Bahan Awal
§  Semua pemasukan, pengeluaran dan sisa bahan dicatat, meliputi keterangan mengenai persediaan.
§  Setiap bahan awal ditetapkan memenuhi spesifikasi dan diberi label dengan nama yang dinyatakan dalam spesifikasi.
§  Untuk setiap kiriman dan batch diberi nomor rujukan yang menunjukkan identitas yang jelas.
§  Pada saat penerimaan barang dilakukan pemeriksaan visual, dan contoh yang diambil petugas, diuji terhadap spesifikasi bahan yang bersangkutan.
§  Kiriman bahan awal dikarantina sampai disetujui dan diluluskan untuk dipakai.
§  Label dipasang oleh petugas yang ditunjuk oleh penanggung jawab pengawasan mutu.
§  Persediaan awal diperiksa dalam selang waktu tertentu.
§  Bahan awal yang tidak stabil oleh pengaruh suhu, disimpan dalam suhu udara yang diatur.
§  Bahan awal yang cenderung rusak potensinya dalam penyimpanan dinyatakan batas umurnya.
§  Pengeluaran bahan awal dilakukan oleh petugas yang berwenang.
§  Tersedianya daerah penyerahan yang tersisa untuk mencegah adanya kontaminasi silang.
§  Semua bahan awal yang tidak memenuhi syarat diberi tanda silang, disimpan terpisah dan secepatnya dimusnahkan atau dikembalikan ke pemasok.
b.      Validasi proses
§  Semua proses produksi di validasi dengan tepat dan dilaksanakan dengan tepat menurut prosedur yang telah ditetapkan dan hasilnya disimpan.
§  Sebelum suatu proses pengolahan induk ditetapkan, dilakukan langkah-langkah untuk membuktikan kecocokan dengan pelaksanaan produksi.
§  Perubahan peralatan atau bahan disertai dengan tindakan validasi ulang.
§  Proses dan prosedur yang kritis dievaluasi kembali secra rutin.
c.       Pencemaran
Pencemaran kimiawi atau mikroba terhadap suatu obat yang dapat merugikan kesehatan atau mengurangi daya terapetik atau mempengaruhi kualitas suatu produk, tidak dapat diterima.
d.      System penomoran batch dan lot
§  System penomoran dijabarkan secara rinci
§  System penomoran saling berkaitan dengan produk yang dibuat.
§  System penomoran menjamin bahwa nomor tidak digunakan berulang dan memudahkan penandaan suatu produk bila terjadi sesuatu.
§  Pemberiaan nomor dicatat dalam buku harian.
e.       Penimbangan dan penerimaan
§  Metode penanganan, penimbangan, perhitungan dan penyerahan bahan dan produk tercakup dalam prosedur tertulis.
§  Semua pengeluaran bahan dan produk didokumentasikan.
§  Bahan dan produk yang boleh diserahkan hanya yang telah diluluskan oleh pengawasan mutu.
§  Sebelum dilakukan penimbangan dilakukan pemeriksaan terhadap penandaan.
§  Kapasitas, ketepatan, dan ketelitian alat timbang sesuai dengan jumlah bahan.
§  Pada saat penimbangan, pengukuran dilakukan pembuktian kebenaran ketepatan identitas dan jumlah bahan.
§  Kebersihan tempat penimbangan dan penyerahan dijaga.
§  Penimbangan dan penyerahan menggunakan peralatan yang cocok dan bersih.
§  Bahan baku yang diserahkan diperiksa ulang untuk meminimalkan resiko penyalahgunaan dan kesalahan bahan baku yang akan diproduksi.
f.       Pengembalian
Semua bahan awal, bahan pengemas, produk antara dan produk ruahan yang dikembalikan ke gudang penyimpanan adalah produk yang memenuhi persyaratan spesifikasi yang ditetapkan dan didokumentasikan dengan cara benar serta direkonsilasi.
g.       Pengolahan
§  Semua bahan yang dipakai diperikasa dahulu.
§  Kondisi daerah pengolahn dipantau dan dikendalikan.
§  Peralatan yang digunakan diperiksa terlebih dahulu.
§  Semua kegiatan pengolahan mengikuti prosedur tertulis yang telah ditentukan dan penyimpanan dilaporkan dengan alas an dan penjelasan.
§  Wadah dan penutup bahan dan produk bersih.
§  Semua wadah dan peralatan yang berisi bahan dan produk diberi lael yang tepat.
§  Semua produk diberi label yang tepat dan dikarantina sampai diluluskan oleh bagian pengawasan mutu.
§  Seluruh pengawasan dalam proses harus dicatat dan diteliti.
§  Hasil sesungguhnya dicatat dan dicocokkan dengan hasil teoritis.
§  Dalam sluruh tahap pengolahan harus diperhatikan masalah pencemaran silang.
7.      Pengawasn mutu
Pengawasan mutu merupakan bagian yang esensial dari CPOB agar tiap bahan obat yang dibuat memenuhi persyaratan mutu yang telah ditetapkan. Tugas pokok pengawasan mutu meliputi penyusunan prosedur, penyiapan, instruksi, menyusun rencana pengambilan seperti meluluskan atau menolak bahan-bahan produk, meneliti catatan sebelum produk didistribusikan, menetapakan kadar kadaluarsa, mengevaluasi pengujian ulang, menyetujui penunjukan pemasok, mengevaluasi keluhan, menyediakan baku pembanding, menyimpan catatan, mengevaluasi obat kembalian, ikut serta pada program inspeksi diri dan memberikan rekomendasi untuk pembuatan obat oleh pihak lain atas dasar kontrak.
Didalam pengawasan mutu, hal-hal yang diperhatikan adalah sebagai berikut:
a.       Cara berlaboratorium pengawasan mutu yang baik.
Laboratorium pengujian meliputi bangunan dan alat-alat penunjang lengkap dan memadai, personalia terlatih dan bertanggung jawab, peralatan instrument yang cocok untuk prosedur dan kalibrasi secara berkala, pereaksi dan media pembiakan yang sesuai dengan monografi yang bersangkutan, spesifikasi dan prosedur pengujian yang divalidasi dengan fasilitas yang digunakan, catatan pengujian menyangkut seluruh aspek yang diperlukan dan contoh tertinggal yang disimpan dipergunakan dalam pengujian selanjutnya.
b.      Pengawasan terhadap bahan awal, produk antara, produk ruahan dan obat jadi
Yang harus diperhatikan dalam hal ini adalah spesifikasi, cara pengambilan contoh pengujian terhadap bahan baku, pengemasan, produk antara, produk ruahan dan obat jadi, uji sterilisasi untuk produk steril, uji pirogenitas serta pengawasan lingkungan secara berkala terhadap mutu kimiawi dan mikrobiologi dari air dan lingkungan produksi.
c.       Dokumentasi
            Dokumentasi penting yang berkaitan dengan pengawasan mutu, yang berisi: spesifikasi, prosedur pengambilan sampel, prosedur  pencatatan dan pengujian (termasuk lembar kerja analisis dan atau buku catatan laboratorium) laporan dan atau sertifikat analisis/ data pemantauan lingkungan (bila diperlikan), catatan validasi metoda analisis (bila diperlukan), prosedur dan catatan kalibrasi instrument serta perawatan peralatan. Semua dokumentasi yang terkait catatan bets disimpan selama 1 tahun setelah tanggal daluarsa bets bersangkutan.
d.      Pengambilan sampel
Pengambilan sampel merupakan kegiatan yang penting dari system pemastian mutu.Personil yang mengambil sampel harus memperoleh pelatihan awal dan pelatihan secara berkala.Pengambilan sampel dilakukan terhadap bahan awal dan bahan pengemas.Jumlah sampel yang diambil hendaknya ditentukan secara statistic dan dicantumkan dalam pola pengambilan sampel. Kegiatan pengambilan sampel dilakukan sedemikian rupa untuk mencegah terjadinya kontaminasi atau efek lain yang berpengaruh terhadap mutu.
Sampel pertinggal dengan identitas yang lengkap yang mewakili tiap bets bahan awal. Untuk sampel produk jadi disimpan dalam kondisi yang sama dengan kondisi pemasaran sebagaimana yang tertera pada label. Jumlah sampel tertinggal minimal 2 kali dari jumlah yang dibutuhkan untuk pengujian, kecuali uji sterilitas. Sampel tertinggal dari tiap bets hendaknya disimpan hingga 1 tahun setelah tanggal daluarsa, untuk sampel bahan awal disimpan 2 tahun setelah tanggal pelulusan produk terkait, bila stabilitasnya memungkinkan.
e.       Persyaratan pengujian
            Pengujian dilakukan terhadap bahan awal, bahan pengemas, produk antara, produk ruahan dan produk jadi sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan
Pengendalian terhadap lingkungan dilakukan sebagai berikut: pemantauan terhadap air untuk proses dilakukan secara berkala, pemantauan terhadap lingkungan produksi dilakukan secara berkala, pemantauan terhadap lingkungan sekitar area produksi untuk mendeteksi produk lain yang dapat mencemari produk yang dilakukan secara berkala, dan pengendalian cemaran udara.
Semua bahan pengawasan selama proses dilakukan menurut metode yang disetujui oleh badan pengawasan mutu dan hasilnya dicatat. Setelah batas waktu penyimpanan untuk bahan awal, produk antara, produk ruahan dan produk jadi tersebut habis dilakukan pengujian ulang.Berdasarkan hasil uji tersebut bahan atau produk dapat diluluskan kembali untuk digunakan atau ditolak. Bila bahan disimpan pada kondisi tidak sesuai, bahan tersebut diuji ulang dan dinyatakan lulus sebelum digunakan selama proses.
            Dilakukan pengujian bahan tambahan pada produk jadi hasil pengolahan ulang.Bagian pengawasan muutu ikut serta dalam pembuatan prosedur pengolahan induk dan prosedur pengemasan induk.
Studi stabilitas dirancang untukl mengetahui stabilitas dari produk, dan program  ini dipatuhi dan mencakup jumlah, kondisi penyimpanan, dan metode pengujian. Penelitian stabiliatas dilakukan terhadap produk baru, kemasan baru, perubahan formula dan batch yang diluluskan.
8.      Inspeksi Diri dan Audit Mutu
Tujuan dari audit diri adalah untuk melakukan penilaian apakah seluruh aspek produksi dan pengendalian mutu selalu memenuhi CPOB.
Hal-hal yang harus diperhatikan adalah mecakup karyawan, bangunan, penyimpanan, bahan awal obat dan obat jadi, peralatan, produksi, pengawasan mutu, dokumetasi, pemeliharaan gedung dan peralatan.
Tim inspeksi diri ditunjuk oleh pemimpin perusahaan sekurang-kurangnya tiga orang dari bidang yang berlainan dan paham mengenai CPOB.Pelaksanaan dan selang waktu inspeksi diri sesuai kebutuhan, sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.
Laporan inspeksi diri mencakup hasil, penilaian, kesimpulan dan usulan tindakan perbaikan.Tindak lanjut inspeksi diri berdasarkan laporan dilakukan oleh pemimpin perusahaan.
Audit mutu berguna sebagai pelengkap dari inspeksi diri, yang meliputi pemeriksaan dan penilaian semua atau sebagian dari system managemen mutu dengan tujuan spesifikasi untuk meningkatkan mutu, dilaksanakan oleh spesialis dari luar atau independen atau tim khusus. Audit mutu diperluas terhadap pemasok dan penerima kontrak.Daftar pemasok yang disetujui ditinjau ulang secara berkala dan dievaluasi secara teratur.
9.      Penanganan Terhadap Produk, Penarikan Kembali Produk dan Produk Kembalian
Penarikan kembali produk jadi berupa penarikan kembali satu atau beberapa batch.Hal ini dilakukan bila ada produk yang menimbulkan efek samping atau masalah medis lainnya yang menyangkut fisik, reaksi-reaksi alergi, efek toksik.Penanganan keluhan dan laporan dicatat dan secepatnya ditangani kemudian dilakukan penelitian dan evaluasi.Tinjak lanjut dilakukan berupa tindakan perbaikan, penarikan obat dan dilaporkan kepada pemerintah yang berwenang.
Obat kembalian dapat dikelompokkan sebagai berikut: yang masih memenuhi spesifikasi yang dapat digunakan, yang dapat diolah ulang dan yang tidak dapat diolah ulang. Prosedur penanganan produk kembalian mencakup jumlah, karantina, penelitian, pengolahan kembali, pemeriksaan dan pengawasan mutu yang seksama.Obat kembalian yang tidak dapat diolah ulang dimusnahkan dan dibuat prosedur.
Pencatatan dilakukan untuk penanganan obat kembalian dan dilaporkan dan setiap pemusnahan dibuat berita acara yang ditanda tangani oleh pelaksana dan saksi.
10.  Dokumentasi
Dokumentasi pembuatan obat merupakan bagian dari sisteminformasi dan managemen yang meliputi spesifikasi bahan baku, bahan pengemas, produk antara, produk ruahan dan obat jadi, dokumen dalam produksi, dokumen dalam pengawasan mutu, dokumen penyimpanan dan distribusi, dokumen dalam pemeliharaan, pembersihan dan pengendalian ruangan serta peralatan, dokumen dalam pengamanan keluhan obat dan obat jadi, dokumen untuk peralatan khusus, prosedur dan catatan tentang inspeksi diri, pedoman dan catatan tentang pelatihan CPOB bagi karyawan.
11.  Pembuatan dan Analisis Berdasarkan Kontrak
Dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat menyebabkan produk atau pekerjaan dengan mutu yang tidak memuaskan.Kontrak tertulis antara pemberi dan penerima kontrak dibuat secara jelas menentukan tanggung jawab dan kewajiban masing-masing pihak. Kontrak menyatakan secara jelas prosedur pelulusan tiap bets produk yang menjadi tanggung jawab kabag pemastian mutu (QA).
12.  Kualifikasi dan Validasi
a.      Kualifikasi
1)      Kualifikasi Desain (KD)
Merupakan unsure pertama dalam melakukan validasi terhadap fasilitas, system atau peralatan yang baru.
2)      Kualifikasi Instalasi (KI)
Dilakukan terhadap fasilitas, system dan peralatan baru atau yang dimodifikasi. Persyaratan minimal untuk melakukan KI adalah: instalasi peralatan, pipa dan sarana penunjang dan instrument sesuai spesifikasi dan gambar teknik yang didesain; pengumpulan dan penyusunan dokumen pengoperasian dan perawatan peralatan dari pemasok; ketentuan dan persyaratan kalibrasi; dan verifikasi bahan konstruksi.
3)      Kualifikasi Operasional (KO)
KO dapat dilakukan setelah KI. KO minimal mencakup: pengujian tentang proses system dan peralatan; dan pengujian yang meliputi satu atau beberapa kondisi yang mencakup batas operasional atas dan bawah. Penyelesaikan formal KO mencakup: kalibrasi, prosedur, pengoperasian dan pembersihan, pemilihan operator dan perawatan preventif. Penyelesaian KO fasilitas, system dan peralatan dilengkapi dengan persetujuian tertulis.
4)      Kualifikasi Kinerja (KK)
KK dilakukan setelah KO selesai, meskipun dalam beberapa kasus KK disatukan dengan KO. KK minimal mencakup: pengujian dengan menggunakan bahan baku, bahan pengganti yang memenuhi spesifikasi atau produk simulasi yang dilakukan berdasarkan pengetahuan tentang proses, fasilitas, system dan peralatan; dan uji yang meliputi satu atau beberapa kondisi yang mencakup batas atas dan bawah.
5)      Kualifikasi fasilitas, peralatan dan system terpasang yang telah operasional
Agar dapatmendukung dan memverifikasi parameter operasional dan batas variable kritis pengoperasian alat.Kalibrasi, prosedur, pengoperasian dan pembersihan, perawatan preventif serta prosedur dan catatan pelatihan operator didokumentasikan.
b.      Validasi Proses
Terdapat 3 macam cara untuk melakukan validasi proses:
1)      Validasi Prospektif
Validasi proses sebelum produk dipasarkan
2)      Validasi konkuren
Validasi proses dilakukan selama proses produksi rutin
3)      Validasi Retrospektif
Validasi yang dilakukan pada proses yang sudah berjalan (diambil dari data-data sebelumnya). Validasi ini tidak berlaku jika terjadi perubahan formula, peralatan dan prosedur pembuatan
c.       Validasi Perbersihan
Pembersihan dilakukan dengan metode analisis yang tervalidasi yang memiliki kepekaan untuk mendeteksi residua tau cemaran serta memiliki batas deteksi yang peka untuk mendeteksi tingkat residu atau cemaran. Prosedur pembersihan untuk produk dan proses serupa dilakukan pembersihan pada rentang interval waktu tertentu. Syarat metode tersebut telah tervalidasi adalah dengan melaksanakan prosedur 3 kali secara berurutan dengan hasil memenuhi persyaratan.

d.      Pengendalian Perubahan
Prosedur pengendalian perubahan memastikan bahwa data pendukung cukup untuk menunjukan bahwa proses yang diperbaiki akan menghasilkan suatu produk yang sesuai mutu yang diinginkan dan konsisten dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Dampak perubahan fasilitas, system dan peralatan terhadap produk dievaluasi, termasuk analisis resiko, kemudian dikualifikasi dan validasi ulang dengan berdasarkan kebutuhan dan cakupannya.
e.       Validasi Ulang (revalidasi)
Fasilitas, system, peralatan dan proses termasuk proses pembersihan secara berkala dievaluasi untuk konfirmasi bahwa validasi yang telah dilakukan masih abash. Jika terjadi perubahan maka dibutuhkan validasi ulang/revalidasi.
f.        Validasi Metode Analisis
Tujuannya adalah untuk mengetahui bahwa metode analisis sesuai tujuan penggunaanya. Validasi proses analisis dilakukan 4 tahapan: uji identitas, uji kuantitatif kemurnian kandungan, uji batas impuritas, dan uji kuantitatif zat aktif dalam sampel bahan atau obat atau komponen obat tertentu.
Karakteristik validasi yang diperhatikan yaitu akurasi, presisi, repeatability, intermediate precision, spesifikasi, batas deteksi/ LOD, batas kuantifikasi/LOQ, linieritas, dan rentang.
g.      Perencanaan Validasi
Semua kegiatan validasi direncanakan dahulu dan didokumentasian sementara secara singkat, tepat dan jelas dalam RIV (Rencana IndukValidasi). RIV mencakup: kebijaksanaan validasi; struktur organisasi kegiatan validasi; ringkasan fasilitas, system, peralatan dan proses yang akan divalidasi; format dokumen, protocol,dan laporan validasi, perencanaan dan jadwal pelaksanaan; pengendalian perubahan acuan dokumen yang digunakan.

h.      Dokumentasi
Protokol validasi tertulis dibuat untuk merinci kualifikasi dan validasi yang akan dilakukan, serta merinci langkah kritis dan criteria penerimaan. Protocol dikaji dan disetujui oleh kabag QA.
Laporan dibuat yang mengacu pada protocol kualifikasi dan atau protocol validasi yang mencakup seluruh hasil yang diperoleh serta penyimpanan yang terjadi dan perbaikan yang telah dilakukan dan didokumentasikan.
Setelah kualifikasi selesai diberikan peretujuan tertulis untuk dapat melanjutkan tahap kualifikasi dan validasi.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 1995. Farmakope Indonesia edisi IV. Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta.
Rowe, Raymond C; Sheskey, Paul J; Quinn, Marian E. 2009. Handbook of Pharmaceutical Exipient Sixth Edition. Pharmaceutical Press and American Pharmacists Association. USA.
Buhler, Volker. 1998. Generic Drug Formulation. BASF Fine Chemical.
Niazi, Safaraz K. 2004. Handbook of Pharmaceutical Manufacturing Formulations Over-The-Counter Products volume 5. CRC Press. London, New York, Washington DC.

No comments:

Post a Comment